Panwaslu Mesuji (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) mesuji ikut mengultimatum kepada instansi instansi yang harus netral berpolitik sesuai UU yang mengatur tentang itu , hal tersebut juga sebelumnya sudah dilakukan oleh Hi. ISMAIL ISHAK selaku wakil bupati mesuji mengultimatum Instansi ASN/PNS maupun aparatur desa untuk bersikap netral terkait menjelang pilkada tahun 2017 , kini panwaslu memberitahukan bahwa adanya sanksi tegas mengancam ASN/PNS maupun aparatur desa yang tidak netral berpolitik menjelang pilkada tahun 2017 mendatang di kab. mesuji ini , .Peraturan tersebut sebagai mana tertuang dalam UU No .5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah No. 53/2010 tentang disiplin .(senin, 6 juni 2016 ).APRI SUSANTO ,SH . selaku ketua panwaslu mesuji menjelaskan hasil pengamatan panwaslu mesuji dilapangan bahwasanya ada empat kecamatan di kab. mesuji yang masih kami kategori kan bestatus rawan kecurangan/ zona merah , yaitu kec. mesuji timur , kec. mesuji , daerah kampung tua , dan kec. rawajitu utara , pengamatan tersebut di perkuat perkiraan nya statusnya atas dasar situasi lingkungan yang kurang kondisif keamanan , karakter penduduk yang keras dan kondisi infrastruktur yang buruk pun menguatkan status kecamatan di mesuji berstatus zona merah / rawan kecurangan , jelas apri susanto .Apri susanto menambahkan ia akan melakukan sosialisasi terkait sanksi bila aparatur desa , ASN/PNS bila tidak netral dan sosialisasi pencegahan pun akan dilakukan dari pihak panwaslu ke depan nya , kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan agar terciptanya pilkada sukses terealisasi tanpa ada permasalahan dan suasana aman pasca pilkada nanti pada tahun 2017 mendatang di kab.mesuji . ujar apri .
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI