w2nnews.com—Pesisir Barat, – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan presiden, dalam rangka memperingati hari Ulang tahun RI ke 74.
Awak media yang hendak meliput terkejut dengan pernyataan kasat Pol PP dan damkar pesibar, Syaikhul Anwar.
Kasat pol PP, Syaikhul Anwar dengan nada tinggi dihadapan khalayak umum, dan dihadapan sejumlah awak media melarang media yang hendak masuk dan meliput kegiatan tersebut.
” Ini kan rapat resmi, ada undang undang nya, jadi kalau mau ngeliput atau ngambil gambar dari luar ruangan, “Ujar Kasat Pol PP.
Sontak sejumlah awak media merasa kaget dan kecewa dengan pernyataan tersebut. awak media yang merasa kecewa, langsung pergi meninggalkan ruang sidang.
Sikap arogan pejabat tersebut nya, tak sepatut nya dicontoh Dikarenakan berlawanan dengan tugas Pokok dan Fungsi pers, yang mengacu pada UU nomor 40 tahun 1999. (Agus)