W2nnews.com-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama DPRD Lampung Utara melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)Perubahan Kabupaten Lampung UtaraTahun Anggaran 2017. (Selasa, 29/8/2017) di Ruang Sidang DPRD Lampung Utara.
Acara tersebut dihadiri Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara. S.STP.,M.H., yang diwakili oleh Wakil Bupati Lampung Utara dr. H. Sri Widodo. M.Kes., Sp.PD., FINASIM., Anggota DPRD Lampung Utara, Sekda Lampung Utara Drs. Samsir., M.M., Tenaga Ahli, Staf Ahli, Para Assisten, OPD dan Camat Se- Lampung Utara.
Dalam sambutannnya Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara. S.STP., M.H., yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lampung Utara dr. H. Sri Widodo. M.Kes. Sp.,PD., FINASIM., mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah berupaya dan bekerja tidak mengenal lelah serta secara maksimal. Hal ini berarti bahwaKUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 telah disepakati menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, sebagai pedoman atau landasan dalam rangka penyusunan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017. ”Alhamdulillah nota kesepakatan bersama atas rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2017 antara eksekutif dan legislatif telah di tandatangani” Ujar Wabup.Lanjut Beliau,RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 ini,
selain disusun berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku, juga telah diselaraskan denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah menjadi Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 31Tahun 2016 tentang Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, yang disesuaikan ke dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara, berdasarkan perubahan asumsi yang telah kita bahas sebelumnya.
Diakhir sambutan, Bupati Lampung Utara mengharapkan dengan waktu yang tidak terlalu lama, DPRD Kabupaten Lampung Utara dapat membahasnya lebih lanjut, dan sekaligus dapat menyetujui RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 yang kami sampaikan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Kita semua tentu menyadari bahwa waktu yang kita miliki cukup terbatas. Namun dengan kapasitas dan kompetensi yang dimiliki oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara, serta ditambah dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, saya yakin APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 dapat terselesaikan dengan baik” Pungkasnya.
Usai memberikan sambutan Wakil Bupati menyerahkan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017 kepada Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara Nurdin Habim untuk diserahkan ke Pansus Anggaran DPRD Lampung Utara.(nopri)
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI