Krui.w2nnews.com – Wakil Bupati A Zulqoini Syarif menyerahkan Sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Pekon Marang, penyerahan 261 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Secara Sistematik Lengkap (PTSL) berlangsung di Aula Balai Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, pada selasa (30/11).
Sertifikat Tanah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) tersebut, merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang digalakkan oleh pemerintah pusat.
Penyerahan sertifikat tanah itu, dihadiri juga oleh Kepala BPN Pesisir Barat Seto Apriyadi, Peratin Pekon Marang, tokoh masyarakat setempat dan warga khususnya para penerima sertifikat.
Wakil Bupati Pesibar, Zulqoini Syarif selain mengucapkan selamat kepada warga yang baru saja menerima sertifikat, Ia juga mengingatkan agar warga agar sertifikat disimpan sebaik mungkin, sebagai bukti hak kepemilikan tanah.
“Ingat, masalah tanah adalah sangat penting. Keabsahan kepemilikannya sangat penting. Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari. Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat diperlukan mudah mencarinya,” jelasnya.
Selain itu, Zulqoini Syarif juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja BPN Pesisir Barat dalam melayani program PTSL. Dengan adanya Program ini tentunya sangat membantu masyarakat Pesibar.
“Program ini sangat bagus. Pemkab mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini,” imbuhnya.
Kepala BPN Pesisir Barat Seto Apriyadi mengungkapkan kegembiraannya karena program PTSL ini didukung oleh Pemkab. Ia juga mengingatkan apabila ada yang keliru dalam penulisan sertifikat agar segera dilaporkan kepada Peratin untuk nantinya diperbaiki oleh Kantor BPN.
“Dicermati dengan seksama. Pengalaman kami di lapangan, banyak terjadi penulisan nama, Jadi koreksi juga sangat penting,” ingatnya.
Kemudian, Kepala BPN juga berharap dengan terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang, perencanaan pembangunan akan semakin mudah.(Agus)