W2NNEWS.COM—MESUJI-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji pada hari ini Sabtu tertanggal 17 September 2016 melayangkan surat Pengumuman perubahan jadwal dan persyaratan pendaftaran Bakal pasangan Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji tahun 2017.Seperti yang tertulis di surat Pengumuman bernomer:10/Peng/KPUKab-08.680718/IX/2016.yang di tanda-tangani oleh ketua KPUKab.Mesuji Saiful Anwar. Dalam isi surat Pengumuman tersebut disebutkan bahwa sehubungan dengan telah di undangkannya peraturan KPU nomer 9 tahun 2016 tentang perubahan ke tiga (3) peraturan KPU nomer 9 tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota maka dengan ini di umumkan bahwa pendaftaran untuk pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati kabupaten Mesuji akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut dimana pada butir A meliputi jadwal hari pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 21 hingga 23 September 2016 bertempat.di sekretariat KPUKab.Mesuji di Brabasan. Butir B menyebutkan Perubahan persyaratan lengkap dapat dilihat dipapan pengumuman yang ada di Kantor KPU Kabupaten Mesuji atau di laman web KPU Kabupaten Mesuji di ppid .kpu.go.id/?idkpu=1811. Selanjutnya pada butir C pada pengumuman tersebut menyangkut Dokumen Persyaratan Calon.perubahan dokumen persyaratan lengkap dapat dilihat di papan pengumuman yang ada di Kantor KPU kab.Mesuji atau dilaman web KPU kabupaten Mesuji ppid.kpu.go.id/?idkpu=1811. Dibutir terahir yakni butir D pada surat pengumuman tersebut menyebutkan Ketentuan Lain yang menerangkan untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi komisi pemilihan umum kabupaten Mesuji jalan ZA Pagar Alam Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji .
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI