
W2NNEWS.COM—Pesisir Barat, – Pengadaan Sapi Kurban oleh Sekretariat Daerah, Melalui leading sektor Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang menggunakan anggaran APBD tahun 2019, Sebesar 400 juta untuk pembelian hewan kurban 20 Ekor Sapi, tak masuk akal.
Pasal nya, jika dilihat dari ukuran sapi saat hendak di sembelih pada hari raya Idul Adha, sapi terlihat kurus dan tidak mencerminkan sapi jenis limosin.
Hal tersebut terbalik dengan keterangan kepala bagian Kesra, Herman mengatakan bahwa sapi yang di beli dari anggaran APBD tersebut berjenis Limosin.
Ketika di wawancara oleh awak media, pada minggu (11/9). Herman mengatakan bahwa sapi yang hendak di kurban berbobot sekitar 70- 80 Kilogram.
Dipasaran, harga daging sapi saat ini berkisar 130 ribu rupiah per kg. Jika di jumlahkan 80 kilo sapi dikalikan dengan harga sapi saat ini 130 ribu per kg, maka Satu ekor sapi yang dibeli oleh pihak rekanan seharga 10 juta empat ratus ribu rupiah.
Tentunya, sangat disayangkan hal ini terjadi di pesibar , seharusnya 20 ekor sapi tersebut hanya senilai 208 juta rupiah. Tetapi 20 ekor sapi dihargai 400 juta rupiah.
Melihat kejadian tersebut patut di pertanyakan kemana, Pejabat Pembuat Teknis Kerjaan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan apa fungsi Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan.
Mungkinkah pengadaan hewan kurban, hanya dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi atau segelintir orang. (Agus)