W2NNEWS.COM—Sidang paripurna pengesehanan APBD Tanggamus 2017, Selasa (13/12/2016), berlangsung ricuh. Hal ini disebabkan jumlah anggota DPRD Tanggamus yang hadir hanya 29 orang dari total , 45 anggota. Akibatnya paripurna tidak kuorum.
Paripurna pengesahan APBD molor dari jam 13.00, dan baru dimulai pukul 15.00. Tidak kuorumnya anggota dewan menjadi pemicu keributan jajaran pengurus Apdesi Kabupaten Tanggamus yang turut menghadiri rapat paripurna. Anggota Apdesi yang hadir memaksa agar diizinkan untuk menjemput sejumlah anggota DDPRD yang tidak hadir.
“Tolong kepada ketua dewan, sidang ditunda sebentar. Izinkan kami menjemput salah satu anggota dewan,” ujar Sopian, saat paripurna.
Menanggapi keributan ini, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan meminta semua peserta rapat paripurna tetap tenang. “Kalau kita menjemput seseorang itu sudah bertentangan dengan hak asasi. Saya minta semuanya tetap tenang dan kita selesaikan dengan kepala dingin,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ratusan Kepala Pekon (Kakon) dan Beberapa Ormas, beserta LSM Tanggamus memadati gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus, Rabu 07/12. Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kepada para wakil rakyat untuk mengesahkan APBD 2017 yang dalam dua agenda Paripurna pengesahan tidak memenuhi kourum dan meminta Pemerintah Legislatif dan Eksekutif bersinergi demi kejayaan, kemajuan dan kesejahteraan Rakyat Tanggamus.
Kedatangan para Kakon tersebut disambut oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan di dalam ruangan rapat utama DPRD, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tanggamus I Rusli Soheh dan beberapa anggota dewan lainnya, termaksud Sekwan Tanggamus Suratman, untuk melakukan Audensi.
Menanggapi hal itu, Heri Agus Setiawan selaku Ketua DPRD Tanggamus, menjelaskan,dalam agenda pengesahan APBD 2017 pada dua agenda Paripurna kemarin itu lantaran anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kourum, maka dari itu tidak dilanjutkan paripurnanya,” ujar, Rabu, 07/12.
Ia mengatakan, tidak ada kaitan dengan hubungan antara anggota Legislatif dan Eksekitif. Karena memang tidak ada masalah antar keduanya. Ini semua hanyalah tidak kourum saja. Karena untuk melanjutkan Paripurna pengesahan APBD 2017, itu harus 2/3 anggota dewan. “sementara anggota dewan yang hadir saat paripurna pertama (Selasa, 29/11) hanya 25 orang anggota dewan yang hadir, dan hari kedua (Rabu, 30/11) hanya bertambah 1 menjadi 26 anggota dewan saja yang hadir. Tentu itu tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Nursabana dari Fraksi Golkar, menggap Rencana APBD Tahun Anggaran 2017 yang sampaikan oleh Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan pada rapat paripurna hari selasa 18 Oktober 2016 lalu, diduga tidak transpranan dan tidak sesuai dalam pembahasan. Sehingga dalam dua agenda Paripurna pengesahan tidak memenuhi kourum, dugaannya, Kamis (1/12).
Nursabana, menjelaskan Rencana APBD tahun Anggaran 2017, yang nilainya sebesar Rp. 1.8 Trilyun sekian, rencana pendapatan sumbernya Dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 43 milyar sekian, sedangkan Dana perimbangan senilai Rp. 1.3 Trilyun sekian, dan Pendapatan lain lain yang sah sebesar Rp. 461 Milyar sekian, seterusnya pendapatan 1.8 Trilyun, tidak ada perinciannya dan tidak dimasukan dalam pembahasan sebelumnya, jelasnya.
Selanjut Nur menjelaskan, Untuk Rencana Belanja awal senilai Rp.1.7 Trilyun sekian dengan rincian lengkap ini bisa disetujui dewan, sedangkan untuk Dana Surplus dipasang angka 97 Milyar sekian gunanya untuk bayar hutang atau menutupi depisit ke pihak ke tiga, hal ini membuat sebagian Dewan tidak sepakat, karena tidak terinci hutangnya/pengeluarannya, untuk apa saja rincian hutang tersebut dan tidak masuk dalam pembahasan, jelasnya lagi.
Selanjutnya Nur membeberkan, disaat pembahasan Anggaran tiba-tiba, Dewan diberi rincian catatan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan disampaikan dalam rapat pembahasan dengan anggaran pendapatan kita berubah yang semula Rp.1.8 Trilyun sekian menjadi Rp.1.4 Trilyun sekian berarti ada selisihnya yaitu 354 milyar sekian, nah disinilah letak akar permasalahannya, “kenapa RAPBD Kabulaten Tanggamus Tahun Anggaran 2017 tidak di Sahkan,” itu yang saya bilang tidak ada ketranspranan, sehingga menyebabkan saya tidak menghadiri paripurna pengesahan APBD tersebut, ada kemungkinan dugaan saya kawan-kawan Dewan yang tidak hadir saat pengesahan, mungkin pemikiran sama seperti saya, kata Nursabana.
Sementara, rencana pendapatan dan rencana belanja untuk tahun anggaran 2017 terjadi Surplus anggaran, sebesar Rp.97 Milyar sekian, Surplus tersebut digunakan untuk nenutupi defisit pada pembiayaan netto tahun 2016 sebesar Rp. 52 Milyar sekian, namun tidak dirincikan di waktu pembahasan,jelasnya.
Sedangkan Pengurangan terhadap rencana awal pendapatan 1.8 trilliun sekian menjadi 1.4 trilliun sekian. Jadi menurut Nursabana Dana 354 milyar sekian, yang tidak di sepakati oleh beberapa dewan, karna tidak jelas perinciannya, dan tidak ada dalam pembahasan sebelumnya,terangnya.
Tambah Nur, mengenai Anggaran Belanja Hibah Tahun Anggaran 2017 yang direncanakan sebesar Rp. 40 Milyar, itu menurutnya tidak jelas,tidak transpran peruntukannya, dan tidak masuk dalam pembahasan, ungkapnya.
Selain itu, beberapa Anggota dewan yang tidak mau namanya disebutkan, saat dikonfirmasi mengenai ketidak hadirannya dalam dua agenda pengesahan APBD 2017, menjelaskan, hal yang sama seperti yang di Ungkapkan Nursabana.
“Bagaimana kami mau hadir dan mengesahkan APBD itu, dari awalnya saja tidak ada ketranspranan dan menurut saya ini tidak menyentuh kemasyarakat,” jelasnya, Rabu, 07/12.
Ia mencontohkan, dana yang dikucurkan ke Dinas Pekerjaan Umum tahun 2017, ko lebih kecil dari pada tahun sebelumnya (2016),
dari nilai Rp. 260 Milyar sekian menjadi 121 Milyar sekian, apakah ini bisa dikatakan Pro dengan Rakyat, padahal Dinas Pekerjaan Umum itu bisa dikatakan lumbungnya segala bidang pembangunan, ko bisa Anggarannya dikurangi separo lebih, katanya.
Bukan hanya itu saja menurut kami dalam pembahasan selama ini, itu jelas tidak ada keterbukaan sehingga menimbulkan ketidak transpranan dalam pembahasan sebelumnya,ungkapnya.
Terpisah, menanggapi hal ini, beberapa Kepala Pekon yang tidak mengikuti audensi tersebut, saat ditanya Medinas Lampung, dan minta namanya dirahasiakan, mengatakan, ah tidak ada gunanya mau menyatakan sikap dan minta agar APBD itu disahkan, kalau menurut saya menanggapi hal ini, “wajar-wajar saja Anggota Dewan itu tidak mau menghadiri Paripurna itu dan tidak mau mengesahkan APBD 2017 ini atau tidak mengkuorumkan kalau isinya seperti ini, dan menurut saya ini tidak Pro Rakyat, jelas ini tidak Pro Rakyat, jelasnya, Rabu, 07/12.
Sebelumnya diberitakan, menanggapi hal ini, Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, mengatakan, Masalah tidak kuorumnya mereka sampai sekarang saya tidak tau alasannya apa? Kalau kalian mau tau silahkan tanya kepada yang bersangkutan baru ada jawaban yang kongkrit karna saya tidak ingin meraba-raba, katanya, Rabu, 30/11.(Hendri)