
KALIANDA. w2nnews.com – Dalam waktu dekat Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) akan memberikan
program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT
Taspen (Persero) pegawai non pegawai negeri sipil (PNS) dan THLS yang ada di lingkungan
Pemkab setempat.
Hal itu ditegaskan, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto
beberapa waktu lalu. Nanang mengatakan, program JKK dan JKM tersebut merupakan salah
satu bentuk perhatian terhadap pegawai non pegawai negeri sipil (PNS). “Mudah-mudahan,
dengan program dari PT. Taspen Persero ini para pegawai non PNS dan THLS dapat lebih
meningkatkan kinerjanya,” tegas Nanang.
Plt Bupati Lamsel ini menambahkan, seluruh pegawai pemerintah non PNS atau Tenaga Harian
Lepas Sukarela (THLS) dilingkungan Pemkab Lamse yang mendapatkan JKK dan JKM mulai
terhitung sejak tanggal 28 April 2020 lalu.
Kepastian itu setelah dilakukannya serah terima Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab
Lamsel dengan PT Taspen Cabang Bandar Lampung, tentang Penyelenggaraan Program JKK
dan JKM bagi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja.
Nanang juga menambahkan , program JKK dan JKM merupakan wujud kepedulian Pemkab
Lamsel terhadap kesejahteraan pegawai non pns atau tenaga honorer. Mengingat, penghasilan
pegawai non PNS yang tidak besar, maka Pemerintah daerah Lampung Selatan membantu
menyediakan anggaran untuk iuran JKK dan JKM.
“Ini bentuk kepedulian pemerintah kabupaten kepada tenaga kerja non pns. Sehingga mereka
bisa bekerja dengan tenang, kinerjanya pun diharapkan akan semakin baik,” ujar Nanang.
Untuk itu, lanjutnya, meminta PT Taspen serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait
lainnya terus mensosialisasikan program tersebut kepada seluruh pegawai non pns.
“Program ini harus terus di sosialisasikan. Karena dengan adanya JKK dan JKM dapat
meningkatkan kesejahteraan pegawai non pns,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Lamsel ini.
Sementara itu, Kepala Kantor PT Taspen Cabang Bandar Lampung Erdi Yanto menyatakan,
telah membuat pamflet atau brosur yang berisikan pemberitahuan tentang program JKK dan
JKM untuk seluruh pegawai non pns di wilayah kerja Kabupaten Lampung Selatan. “Nanti akan
kami sebarkan kepada pegawai non PNS di Kabupaten Lampung Selatan,” ungkapnya.
Hadir dalam acara Serah terima MoU antara Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto
dengan Kepala Kantor PT Taspen Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto yang berlangsung di
Aula Sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, pada Senin (4/5/2020) Penjabat Sekretaris
Daerah Kabupaten, Thamrin, S.Sos, MM beserta para pejabat utama di lingkungan Pemkab
Lampung Selatan serta Kepala Bidang Layanan dan Manfaat PT Taspen Cabang Bandar
Lampung, Suyono. (Habibi)