• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, Februari 22, 2021
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Metro

Pol PP Metro Tertipkan Bener Sepanduk Bakal Calon Kepada Daerah

w2nnews_admin by w2nnews_admin
7 Januari 2021
in Metro
0
1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—(Metro),—SatuanPolisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, menertibkan poster, banner dan spanduk bakal calon kepala daerah (balonkada) yang dinilai mengganggu keindahan dan ketertiban umum.

Kepala Satpol-PP Kota Metro, Imron Roni mengatakan, penertiban dilakukan terhadap poster yang dipasang di pohon di sepanjang jalan protokol.

“Sudah mulai dirapikan. Ada banyak titik di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan Jalan Jend. Sudirman yang diterbitkan,” kata Imron Kamis (30-1-2020).

Related articles

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Menurutnya, penertiban poster atau baleho yang dianggap mengganggu ketertiban umum tersebut akan dilakukan secara bertahap. 

“Bertahap akan terus kita tertibkan. Penertiban secara rutin kami lakukan, patroli setiap hari kalau ketemu langsung diamankan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, dalam Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Kota, ada larangan yang telah dilanggar pemasang poster.

“Dalam Perda nomor sembilan pasal 24 melarang, merusak, mengotori, mencoret-coret atau menggambar, menempelkan gambar atau poster dan sejenisnya pada dinding bangunan gedung atau bangunan sarana fasilitas umum serta pohon atau tanaman yang berada dilingkungan fasilitas umum,” imbuhnya.(Syafrin)

Previous Post

Zainuri Hadiri Pembukaan Pramuka Dalam Rangka Hut Ambalan Raden Fatah, Nyi Ageng di SMAN.6 Kota Metro

Next Post

Pemkot Metro Lampung,\”Mencanangkan Implementasi Transaksi Non Tunai Tahun 2020

Related Posts

Metro

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

7 Januari 2021
Metro

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

6 Januari 2021
Metro

Anggaran Media Online Kota Metro Mak Jelas

7 Januari 2021
Metro

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda Tanam 6.000 Bibit Pohon Buah dan Ajak Semua Element Cinta

7 Januari 2021
Metro

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda Tanam 6.000 Bibit Pohon Buah dan Ajak Semua Element Cinta

6 Januari 2021
Metro

Harganas Ke 27 Kota Metro Raih Juara 1 Kesrak PKK KKBPK Kesehatan Provinsi Lampung

7 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Program Air Bersih dan Pamsimas Pekon Padang Rindu Terbengkalai, Masyarakat Geram!

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • EC Dukung Masyarakat Tindak Tegas Penambangan Pasir Laut Ilegal di Sekitar Wilyah GAK

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • PUDDING CAKE CENDOL

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

Browse by Categories

  • Advetorial (155)
  • Bandar Lampung (80)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (356)
  • Lampung Timur (112)
  • Lampung Utara (258)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (70)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (19)
  • Pesisir Barat (35)
  • Politik (55)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (20)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (17)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.