
W2NNEWS.COM—Satres narkoba Polres Lampung Timur yang di pimpin kabag ops Kompol Ujang Supriyanto dan KBO Sat narkoba IPDA Marhasan ringkus BN (38) tahun pelaku penyalahgunaan narkoba dan senpi ,di Desa Negara Batin Kecamatan Jabung Lampung Timur. Sabtu (21/10/17).
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto di dampingi kabag ops KOMPOL Ujang Supriyanto mengatakan,tiem mendapatkan informasi dari masyarakat ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan senpi di Desa Negara Batin Jabung Lampung Timur.
Dilanjutkannya,tiem melakukan penyelidikan dan lakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan 1 orang dan barang bukti narkoba dan senpi berikut amunisi .
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa,1 bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu,seperangkat alat hisap,1 pck senpi revolver rakitan berikut amunisi satu butir.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur guna penyelidikan lebih lanjut.(Aini)