
W2NNEWS.COM—Polres Tanggamus menangkap empat tersangka begal yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Peristiwa yang dialami Sukilah, warga Pekon Karangsari, Kecamatan Airnaningan, Tanggamus, terjadi 25 April 2016 lalu.
Dalam ekspose Selasa, 29 November 2016 siang, Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora menjelaskan dua dari empat tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap. Keduanya adalah Saperiyanto dan Suryadi.
Kedua tersangka lainnya, Rohman, warga Ringgung dan Ratno, warga Kedatuan, Talangpadang.
“Dari para tersangka kami mendapatkan beberapa barang bukti, baju korban, laptop, senpi rakitan, ranmor, sajam, dan sepedah motor,” kata Kapolres.
Ahmad Mamora juga menjelaskan masih ada dua tersangka lain yang belum bisa ditangkap. “Masih DPO. Namun, sudah kami ketahui identitasnya. Jajaran polres terus melakukan pengejaran,” kata dia.
Dia juga menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka dengan mengincar korban. Jika korban melawan, mereka tidak segan-segan melukai korbannya. (Hend)