
W2NNEWS.COM—Jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkunat yang dipimpin Kapolsek Iptu Ono Karyono,SH,MH. berhasil berhasil menangkap kembali satu pelaku yang dilakukan melalui pengembangan perkara pencurian dengan pemberatan (curat) di Pekon Podo Rejo, Kamis (28/02).
Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan dari salah satu warga dengan LP/77/II/2019/Pld Lpg/Res Lbr/Sek Kunat, Selasa (26/02), di jalan lintas barat, pekon Sukamarga Kecamatan bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolsek Bengkunat mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. menjelaskan, pertama kita menangkap pelaku Mahyudin (44), warga Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Pesisir Barat. Pelaku ditangkap pada Rabu (27/02) sekitar pukul 03.00 wib di jalan lintas barat pekon Sukamarga, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir barat.
“Berdasarkan keterang pelaku, kami berhasil mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku M. Adi Lesmana (34), Waraga Pekon Madang Bawah, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Tanggamus pada Kamis (28/02). Sedangkan satu pelaku lainnya yakni inisial RD masih dalam proses pengejaran,” bebernya.
Dalam aksinya, setiap pelaku memiliki tugas masing-masing. Untuk tersangka M. Adi Lesmana dan pelaku RD (DPO) Bertugas membuka baut pada GUARDRAIL dan pelaku Mahyudin bertugas mengawasi situasi dan membawa GUARDRAIL dengan mobil.
Lara pelaku berhasil mengambil 22 batang GUARDRAIL pagar pembatas jalan raya dengan cara membuka baut-baut dengan menggunakan 1 buah kunci inggris dan akan membawa barang hasil curiannya tersebut dengan menggunakan 1 unit mobil pick up merk mitsubishi colt T warna hitam dengan nopol BE 9272 VH.
Barang bukti yang di amankan dari pelaku mahyudin berupa 5 batang GUARDRAIL pagar pembatas jalan raya yang terbuat dari baja dan 1 unit mobil pick up merk mitsubishi colt T warna hitam dengan nopol BE 9272 VH, sedangkan BB dari pelaku M.Andi Lesmana berupa 17 batang GUARDRAIL pagar pembatas jalan raya dan 1 buah kunci inggris.
“Dua pelaku berikut BB telah di amankan di Mapolsek Bengkunat guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Fb)