PESAWARAN
Polres Pesawaran Polsek Gedong tataan melaksanakan kegiatan Ops yustisi di wilayah hukum polsek gedong tataan, jum’at (29/1/2021) pukul 08.45 wib sampai dengan 09.30 wib.
Disampaikan Kapolres Gedong tataan mewakili Kapolres pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo, S.Ik,M,H,
Sebelum pelaksanaan Ops yustisi polsek Gedong tataan melaksanakan apel kesiapan di Polsek gedong tataan, kemudian kegiatan dilaksanakan di beberapa titik,
” Dipasar Gedong tataan, Alfamart, Indomart, Bank, Warung makan dan toko buah disepanjang jalan Ahmad yani” Kata Kapolsek.
Kapolsek Gedong tataan menjelaskan,
” Himbauan dan teguran serta melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M +1T ” Jelas Kapolsek.
Dalam kegiatan Ops yustisi tersebut melibatkan anggota Polri sebanyak 10 personil,
” Didapati masyarakat yang masih melanggar prokes tidak menggunakan APD ( alat pelindung diri ) telah diberikan sanksi sebanyak 20 orang, sanksi tersebut berupa teguran lisan” Pungkasnya.
Kegiatan Ops yustisi berjalan dengan lancar, situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif.(rls/red)