W2NNEWS.COM—Polsek sekampung udik berhasil meringkus EL( 32) thn dan BL (23) thn pelaku curat ,usai menggasak harta benda milik Lantur antriana( 51) thun ds gunung pasir jy kec sekampung udik Lampung timur.
Menurut kapolres lampung timur AKBP Yudy chandra Erlianto di dampingi kapolsek sekampung udik IPtU abadi SE menjelaskan ,pelaku berjumlah 4-orang dengan cara masuk kedalam areal pabrik dengan memanjat pagar tembok samping.
di dilanjutkannya ,lalu memotong kawat pembatas dengan tang ,kemudian mengambil mesin alcon merk honda dan solar yang berada di drum .
masih di lanjutkannya,setelah berhasil pelaku membawa barang tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Diperkirakan kerugian sebesar rp 5.400.000(lima juta empat ratus ribu rupiah )
pelaku berhasil diamankan tiem tekab 308 polsek sekampung udik di kediaman nya ds gunung pasir jaya sekampung udik pada pkl 23.00 tdi mlm .
barang bukti berhasil diamankan berupa 9 drigen solar ukurn 35 ltr dan satu unit mbl kijang warna merah jelasnya jum ,at 20/10/17.
saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di polsek sekampung udik guna proses penyelidikan lebih lanjut .(Aini)
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI