W2NNEWS.COM — Rabu, 8 juni 2016 , ada proyek siluman di kab. mesuji tepatnya di desa sungai badak dan desa nipah kuning kec mesuji , kab. mesuji lampung , ada pemandangan aneh yaitu sedang berlangsungnya pengerjaan proyek siluman ( tanpa papan nama ) ini menunjukan buruknya penerapan mekanisme peraturan dikab.mesuji , padahal jelas peraturan yang mengatur hal itu adalah pepres no 70 tahun 2012 kepres no 80 tahun 2003 tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang mewajibkan untuk memasang nama proyek/plang proyek .dan lain hal lagi bahwasanya bangunan proyek siluman tersebut berbahan dasar bataco yang mudah hancur dan itu bisa terlihat di lokasi banyak bataco pecah memecah , hancur lebur dan rusak , serta diduga tiang cor bangunan ada yang tidak menggunakan batu split sebagai campuran coran serta diduga bahan dasar bataco tidak sesuai dgn rap gambar pertama / awal dari pusat .sementara itu salah satu pekerja bangunan tersebut yang enggan disebutkan namanya (40 ) menjelaskan bahwa bangunan itu adalah program rumah nelayan , dan kontraktornya PT. ANDIKA PARSAKTIAN ABADI , serta menjelaskan bahwa bangunan tersebut di kerjakan mulai awal bulan april 2016 .di lain tempat dua orang selaku tokoh pemuda di desa tersebut amsah ( 30 ) dan rudi ( 35 ) berkomentar terkait pengerjaan bangunan proyek siluman di desanya .amsah, “kami sebagai masyarakat hanya bisa mengawasi saja keadaan tersebut , dan meninjau nya ,gak bisa lebih , dan terkait bataco sebagai bahan dasar bangunan kalau pendapat saya itu tidak menjamin kekuatan dan keamanan bangunan tersebut jangka huni lama” , jelas amsah yang gugup ,lain lagi komentar rudi , ” memvonis dan meragukan kekuatan bataco menurut pendapatnya , nah kalau pakai batu bata bolong pasti/terbukti kekuatannya itu” , ” bila nanti ada gempa pas hancur lebur bangunan itu” . jelas rudi dengan senyum tertawa. (GUSTI)
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI