• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Senin, Januari 25, 2021
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Nasional

PWI Minta Kapolri Turun Tangan, Pembakaran Kantor PWI Bentuk Teror terhadap Wartawan

w2nnews_admin by w2nnews_admin
5 Januari 2021
in Nasional
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—(JAKARTA)— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan brutal dan aksi main hakim sendiri yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) yang membakar Kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Aceh, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Pembakaran terhadap kantor organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers dan teror terhadap wartawan. 

Karena itu, PWI mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut.

Related articles

Nasir Djamil: Alihkan Segera Rapid Test untuk Tenaga Medis dan Masyarakat

Inilah Polisi Penerima Mitrapol Award 2019

Di samping itu, PWI juga kembali mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menghormati hukum dan tidak menghalangi kerja wartawan dengan cara melakukan teror. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas suatu karya jurnalistik, sebaiknya menempuh jalur hukum atau menyampaikan hak jawab kepada media yang memberitakan.

“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. PWI mengecam tindakan barbar tersebut dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Ketua Umum PWI Atal S Depari di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

PWI pusat telah meminta masukan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara tersebut. Dari laporan tersebut, PWI Pusat berharap polisi cepat mengusut kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik pembakaran itu.

Sebelumnya, PWI Pusat juga telah meminta polisi untuk segera mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Kutacane, Aceh Tenggara.

Rumah Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.  Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis dalam membuat berita, terutama terkait kasus illegal logging dan proyek-proyek bermasalah di Aceh. 

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut

Teror Wartawan Aceh

Teror terhadap pekerja pers di Kabupaten Aceh Tenggara mengarah kepada tindakan brutal dan barbar dan tidak bisa didiamkan.

PWI Aceh meminta kepada Kapolda Aceh untuk menurunkan aparatnya, mengusut tuntas dan menangkap para pelaku teror tersebut.

Teror terhadap wartawan dilakukan oleh OTK dengan berupaya membakar kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Kamis dinihari tadi (1/8/2019). Sehari sebelumnya, OTK diduga juga membakar rumah dan mobil milik wartawan Harian Serambi Indonesia, hingga hangus dan tinggal puing.

Aldin NL, Sekretaris PWI Aceh, mengatakan, “Tindakan para peneror itu sudah di luar batas kemanusiaan, dan mengarah kepada tindakan bar-bar. Untuk itu kami minta Polda Aceh untuk membantu Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus pembakaran kantor PWI dan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia.” 

Aldin mengimbau masyarakat, bila keberatan dengan suatu pemberitaan di media massa, dapat menggunakan Hak Jawab melalui saluran yang dibenarkan oleh Undang-undang. Wartawan, kata Aldin, dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh Undang-undang No.40 tahun 1999, tentang Pers.

“Wartawan itu bekerja secara profesional dan mempedomani kode etik. Jadi bila ada yang keberatan dengan pemberitaan media, silahkan menggunakan Hak Jawab, bukan dengan cara bar-bar. Kami mengecam keras segala tindakan teror,” lanjut Aldin NL.

Menurut Aldin semakin jelas indikasinya bahwa pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia dan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara, terkait dengan pemberitaannya. Karena sasarannya memang ditujukan kepada wartawan sebagai pribadi dan organisasi.

Informasi dari pengurus PWI Aceh Tenggara, selama ini wartawan di Kutacane. Aceh Tenggara kritis terhadap sejumlah masalah, seperti ilegal loging, galian C hingga kasus kasus hukum lainnya. Diduga aksi pembakaran di rumah wartawan Serambi Indonesia. Asnawi Luwi dan kantor PWI Aceh Tenggara ada relevansi dengan kerja kerja jurnalis di daerah itu.

PWI Aceh juga sudah melaporkan peristiwa pembakaran itu ke PWI Pusat dan pusat minta polisi harus sering ungkap siapa pelaku dibalik pembakaran itu. (***)

Previous Post

DPRD Lampura Gelar Paripurna Pembahasan Raperda LKPJ APBD Kabupaten Lampung Utara

Next Post

Pemkab Lampura Siap Meriahkan Pekan Raya 2019

Related Posts

Nasional

Nasir Djamil: Alihkan Segera Rapid Test untuk Tenaga Medis dan Masyarakat

5 Januari 2021
Nasional

Inilah Polisi Penerima Mitrapol Award 2019

5 Januari 2021
Nasional

PDRI Dorong Kemendikbud Hentikan Eksploitasi Dosen di Perguruan Tinggi

5 Januari 2021
Nasional

Dewan Pers Terus Berulah, Alumni Lemhannas: Jangan Jadi Lembaga Preman Pers Indonesia

5 Januari 2021
Nasional

Usai Bertemu Ilmuwan Muda Ini, Dr Ilham Habibie Pun Menangis

5 Januari 2021
Nasional

DEWAN PERS, IJTI, AJI, PWI, LBH PERS dan LPDS Serta Masyarakat Tolak RKUHP

5 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Program Air Bersih dan Pamsimas Pekon Padang Rindu Terbengkalai, Masyarakat Geram!

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • EC Dukung Masyarakat Tindak Tegas Penambangan Pasir Laut Ilegal di Sekitar Wilyah GAK

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Wah, Pemerintah Bakal Tetapkan Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan?

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    2 shares
    Share 1 Tweet 1

Browse by Categories

  • Advetorial (155)
  • Bandar Lampung (78)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (351)
  • Lampung Timur (112)
  • Lampung Utara (258)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (70)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (18)
  • Pesisir Barat (22)
  • Politik (54)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (20)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (17)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.