Krui.w2nnews.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk Wilayah Kabupaten Pesisir Barat yang berlangsung di ruang Batu Ghugi setdakab ini, di Pimpin langsung Bupati Pesibar, Agus Istiqlal Selaku Ketua Satuan tugas Covid-19 setempat.
Dalam arahannya, pada rakor ini Bupati Pesisir Barat menekankan kepada semua pihak terkait, untuk lebih bersungguh-sungguh, tertip, disiplin dan penuh tanggung jawab menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanggulan Covid-19.
Selanjutnya Bupati menegaskan agar semua pihak dalam mengantisipasi dalam pencegahan Covid-19 harus terus mengikuti anjuran Pemerintah yaitu :
Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kemudian pada saat Pandemi ini Bupati Pesisir Barat juga menghimbau kepada Camat dan Peratin serta semua lapisan masyarakat untuk terus menjaga jarak dan memakai masker.
Sementara itu, Dalam arahan Dandim 0422 Selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Pesisir Barat menyampaikan, agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penangan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Dalam pelaksanaan Rakor satgas Covid -19 Kabupaten Pesisir Barat ini di ikuti oleh seluruh Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Pesisir Barat. (Agus)