
W2NNEWS.COM—-Seperti halnya dengan Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan, Raperda Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga ini diajukan secara substansial ingin menjawab, problem – problem sosial kemasyarakatan dan ke bangsaan yang kenyataannya bersumber dari persoalan keluarga . Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam konteks globalisasi, berpengaruh terhadap perubahan perliaku individu dan masyarakat. Eksistensi individu dan keluarga telah menghadapi berbagai ancaman yang bersumber dari berbagai dampak proses tranformasi sosial yang berlangsung sangat cepat dan tak terhindarkan. Banyak keluarga mengalami perubahan,baik struktur,fungsi dan peranannya. Dampak negatif transformasi sosial akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga sehingga menjadi rentan atau bahkan berpontensi tidak memiliki ketahanan. Oleh karena itu,individu dan keluarga perlu ditingkatkan ketahanannya melalui upaya pemberdayaan, terutama yang berkaitan denagan penguatan struktur,fungsi,dan peran keluarga dalam masyarakat. DPRD dalam kapasitasnya sebagai representasi wakil rakyat merasa perlu meneguhkan peran sosialnya ikut bertanggung jawab untuk bersama – sama dengan eksekutif dan masyarakat melalui fungsi legislasi melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denagan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu memberikan perlindungan kepada keluarga pada masyarakat lampura melalui peraturan daerah tentang pembangunan Ketahanan Keluarga. Sejalan dengan Undang – undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, Raperda ini sangat penting karena akan menjadi acuan bagi pembangunan dan pembinaan ketahanan keluarga dengan tujuan :a.Mengoptimalkan fungsi keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang; b.Mewujudkan keharmonisan berdasarkan keluarga, cinta dan kasih sayang serta saling menghargai berdasarkan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa; c.Menjadi keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi sumber daya manusia.(nopri)