• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 5, 2022
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Metro

Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM & Implementasi Kriteria Kabupaten / Kota Peduli HAM

w2nnews_admin by w2nnews_admin
8 Januari 2021
in Metro
0
8
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—-Sekda Kota Metro memimpin Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia dan Implementasi Kriteria Kabupaten / Kota Peduli HAM, berlangsung di OR Setda Kota Metro (06/06/2017). Rapat tersebut berdasarkan atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 198/1931/SJ Tanggal 21 April 2017 Tentang Pelaksanaan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Rapat tersebut membahas tentang Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Pemerintah Kabupaten/Kota melaksanakan Aksi HAM Tahun 2017 yang mencakup Sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan HAM melalui evaluasi rancangan peraturan daerah yang berperspektif HAM berdasarkan pada Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2012 dan Nomor 77 Tahun 2012 tentang Parameter Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah; ldentifikasi, penanganan dan tindak lanjut kasus pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di wilayahnya; Pelayanan komunikasi masyarakat melalui peningkatan penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat; Pelaksanakan Aksi HAM Pemerintah Provinsi Tahun 2017 dituangkan dalam target dan data dukung.

Selain itu juga membahas tentang Implementasi Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang mencakup Peduli HAM yakni upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia; Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, danhak atas lingkungan yang berkelanjutan.Selanjutnya mencakup tentang penilaian kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM, dan pengisian data penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, pemerintah daerah kabupaten/kota wajib menyampaikan dokumen pendukung yang telah disahkan oleh kepala satuan kerja dan sekretaris daerah.

Related articles

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Sekda Kota Metro, A. Nasir A.T, dalam arahannya mengharapkan agar data awal dapat masuk secepat-cepatnya, karena data awal yang masuk masih perlu waktu verifikasi yang minimal dilakukan 2 kali verifikasi, hal ini disampaikan agar seluruh proses didalam pekerjaannya tidak terburu-buru.

“Sekitar tanggal 18 sebelum hari raya idul fitri data harus bisa masuk, untuk semua SKPD baik yang menangani RANHAM maupun Kota Peduli HAM data awalnya agar segera masuk untuk di verifikasi, dengan menyertakan bukti foto, absensi, notulen, hal ini dimaksudkan agar bukti lebih lengkap”, ungkapnya A. Nasir A.T.

“Paling tidak tangal 9 juli hasil verifikasi sudah clear di tingkat bagian, sehingga data yang kita sajikan tersebut benar-benar valid.” Tambahnya.

Sementara itu, Asisten 1 Sekda Kota Metro, Ridhwan, menyampaikan bahwa untuk Kota Peduli HAM ini tahun lalu Kota Metro telah mendapatkan penghargaan/juara denganmenyajikan 5 item. “Tahun ini kita akan mengikuti lomba yang dokumennya harus masuk pada bulan agustus.Dan pada tahun ini akan ditambah 2 item yang berarti keseluruhan tahun ini sebanyak 7 item.Dan Ranham kita akan usahakan untuk ikut yang artinya kita juga akan memberikan pelaporan mengenai Ranham tersebut”.

Previous Post

Wali Kota Metro A. Pairin Menghadiri Rakor Serta Penyerahan Setifikat Prona

Next Post

Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur, 301 Kampung di Lamteng Mulai Bangun Jalan

Related Posts

Metro

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

7 Januari 2021
Metro

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

6 Januari 2021
Metro

Anggaran Media Online Kota Metro Mak Jelas

7 Januari 2021
Metro

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda Tanam 6.000 Bibit Pohon Buah dan Ajak Semua Element Cinta

7 Januari 2021
Metro

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda Tanam 6.000 Bibit Pohon Buah dan Ajak Semua Element Cinta

6 Januari 2021
Metro

Harganas Ke 27 Kota Metro Raih Juara 1 Kesrak PKK KKBPK Kesehatan Provinsi Lampung

7 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PUDDING CAKE CENDOL

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (112)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (370)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (72)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (23)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.