• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, April 18, 2021
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Lampung Selatan

Rapat Paripurna, Pjs Bupati Lamsel Sampaikan Raperda

w2nnews_admin by w2nnews_admin
8 Januari 2021
in Lampung Selatan
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related articles

Pemkab dan DPRD Lamsel Tanda Tangani KUA-PPAS APBD 2021

Datang ke Karangsari, Nanang Bawa Berbagai Bantuan Untuk Warga

LAMPUNG SELATAN, W2NNEWS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan, melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar,
MM menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD
setempat.
Sulpakar menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD
Lampung Selatan melalui aplikasi virtual meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati
setempat, Senin (26/9/2020) siang.
Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung dari Gedung DPRD setempat,
dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua
II Agus Sutanto serta dihadiri 40 anggota DPRD dari 49 orang anggota DPRD secara
keseluruhan.
“Anggota dewan yang hadir secara fisik sebanyak 15 orang, hadir melalui
aplikasi virtual meeting 25 orang, dan sisanya tidak hadir izin 9 orang,” tutur Sekwan,
Samsurizal.
Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah
Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala
OPD serta Camat dilingkup Pemkab Lampung Selatan.
Sementara, dalam nota pengantarnya, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar
menyampaikan dan menjelaskan mengenai dua Raperda Kabupaten Lampung Selatan.
Pertama tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah serta Raperda
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Selatan.
Sulpakar menjelaskan, maksud disusunnya Peraturan Daerah tentang Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan
keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan sebagai bagian dari
penyempurnaan pengelolaan keuangan negara.
“Yang menjadi tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini adalah melakukan
pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan
bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk
masyarakat, serta taat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur
Sulpakar.
Kemudian, Sulpakar juga menyampaikan Raperda tentang Perubahan Pertama
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung  Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.
Dia mengatakan, maksud disusunnya Peraturan Daerah itu adalah agar
Perangkat Daerah sebagai bagian dari pemerintah daerah dalam penyelenggaraan

pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat lebih
berdaya-guna dan berhasil guna.
“Tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini adalah sebagai implementasi
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019. Berkaitan dengan hal tersebut telah
dilakukan evaluasi kelembagaan terhadap Perangkat Daerah di Kabupaten Lampung
Selatan,” jelasnya.
Usai mendengarkan pengantar Raperda yang disampaikan Pjs Bupati Lampung
Selatan, delapan Fraksi yang di DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan
umumnya. Berbagai masukan, arahan dan saran disampaikan terkait Ranperda
dimaksud.
Secara berturut-turut, masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan
umumnya yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra,
Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.
Menanggapi masukan, arahan dan saran yang disampaikan masing-masing
Fraksi, selaku pihak eksekutif, Sulpakar menyatakan senantiasa terbuka menerima
masukan dan saran tersebut. “Semoga apa yang kami sampaikan dapat dibahas
bersama dengan pihak legislatif, dan terbit menjadi produk hukum berupa Peraturan
Daerah yang  tersusun secara sempurna, sistematis dan dapat dilaksanakan untuk
menunjang pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (hbb)

Previous Post

DPRD LAmsel Sahkan Raperda Kabupaten Layak Anak

Next Post

Bupati Lambar Parosil Serahkan Insentif Guru Ngaji

Related Posts

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lamsel Tanda Tangani KUA-PPAS APBD 2021

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Datang ke Karangsari, Nanang Bawa Berbagai Bantuan Untuk Warga

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Tiga paslon Bupati Lamsel Siap dukung Terciptanya DOB

8 Januari 2021
Lampung Selatan

DWP Lamsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Gubernur Arinal Kunker Ke Kab. Lamsel

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Kominfo Lamsel Ikuti Webinar Kementerian Kominfo RI

8 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Mustafa : Nomor Urut 4 Adalah Simbol Yang Di Butuhkan Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Korupsi Dana Desa, Inspektorat Pesisir Barat panggil Peratin Pekon Padang Rindu

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

Browse by Categories

  • Advetorial (155)
  • Bandar Lampung (110)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (356)
  • Lampung Timur (113)
  • Lampung Utara (258)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (70)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (19)
  • Pesisir Barat (48)
  • Politik (55)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (20)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (17)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.