
W2NNEWS.COM—Lampung Timur pada, Kamis 2 Juni 2016 pagi. Unjuk rasa akan dilakukan di kantor BadanPertanahan Nasional (BPN), Pemkab Lamtim.Mereka juga akan melakukan unjuk rasa di DPRD dan Kejaksaan Negeri Sukadana. “Iya pagi ini kita rencana unjukrasa di tempat-tempat tersebut,” kata Muhidin Menurutnya, unjuk rasa dilakukan untuk menyampaikan keluhan masalah ganti rugi pengadaan tanah irigasi Jabung yang disinyalir menimpah tanah warga yang terkena pembangunan irigasi.”Karena bermasalah, dan tidak adanya transparansi masalah harga,” kata dia.Muhidin menjelasan, warga keberatan atas ganti rugi pembangunan irigasi tersebut. Sebab, warga sudah berulang kalimenyampaikan keluhan ini kepada pihak kepolisian dan BPN, tapi belum mendapat solusi yang terbaik. “Makanya kami unjuk rasa begini supaya keluhan kami mendapat solusinya,” ungkapnya.
kami melakukan unjuk rasa dengan berorasi di depan Kantor Bupati Lampung Timur.Massa datang dengan menggunakan 5 mobil dan 1 bus. Rombongan warga membawa alat peraga dan alat pengeras suara. Dalam orasinya, warga Kecamatan Jabungbersama lembaga Topan RI. Mereka menyesalkan dugaan manupilasi data lahan ganti rugi untuk jalur irigasi Way Sekampung dengan anggaran 2015.Massa pun melayangkan 8 butir pernyataan sikap. Di antaranya,1.Mendesak BPN dan Tim 9 Pemkab Lamtim agar memberikan ganti rugi lahan, tanam tumbuh, sertabangunan yang kena jalur irigasi Way Sekampung.2.Meminta kepada pihak BPN dan Tim 9 agar segeramemberi ganti rugi kepada penerima ganti rugi lahan untul jalur irigasi Way Sekampung secara transparan.3.Mengecam tindakan BPN yang diduga telah mengadu domba masyarakat penerima gantirugi sebenarnya.4.Mengecam tindakan BPN yang telah ceroboh mengeluarkan dana ganti rugi kepada yang bukan pemiliknya.5.Mendesak pihak BPN agar bertanggung jawab denganadanya pengukuran ulang yang telah menguntungkanpenerima ganti rugi.6.Meminta kepada Tim 9 beserta pihak BPN agar bertanggung jawab atas pembayaran ganti rugi yang telah dikeluarkan.7.Meminta pertanggungjawaban kepada Tim 12 agar mempertanggungjawabkandana ganti rugi yang telah diterima oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.8.Meminta Kejari Sukadana menindaklanjuti oknum-oknum panitia ganti rugi, baik panitia desa sampai panitia kabupaten yang diduga memanipulasi data ganti rugi.Pantauan di kantor BupatiLamtim, Assisten 1 Pemkab Lamtim Tarmizi dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Amriadi bersama jajarannya menerima enam perwakilan massa untuk berdiskusi di ruang kerja Plt Sekkab Puji Riyanto.Sejumlah wartawan mediacetak dan elektronik tidak diperkenankan masuk ke ruang Sekkab, karena diskusi kedua belah pihaksecara tertutup. Puluhan anggota Polri dan Satpol PP masih berada di depan untuk mengamankan situasi kamtibmas
fauzi