• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 30, 2022
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Bandar Lampung

Sanksi Tolak Vaksin, Komisi V DPRD Lampung Angkat Bicara

w2nnews_admin by w2nnews_admin
2 Maret 2021
in Bandar Lampung
0
Sanksi Tolak Vaksin, Komisi V DPRD Lampung Angkat Bicara
10
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDARLAMPUNG.w2nnews.com – Menanggapi sanksi Hukum bagi penolak Vaksin pada Peraturan Presiden (Perpres) Pasal 13A ayat (4) Nomor 14 Tahun 2021, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengatakan tidak ada hubungan antara Bantuan Sosial (Bansos) dan Vaksinasi Covid-19.

“Jadi saya rasa tidak ada hubungan antara Bansos dan Vaksinasi, sebab Bansos dilihat dari sisi kemanusiaan,” ucap Rahmat Mirzani Djausal selaku anggota dprd dapil 1 Kota usai Reses dikecamatan Sukabumi, Senin (22/02/2021).Jika diamati lebih jauh program dari Bansos ini adalah untuk Rakyat, hal itu tertuang dalam peraturan Menteri sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) nomor 1 tahun 2019 tentang penyaluran belanja bantuan sosial dilingkungan Kementerian Sosial.

Sementara itu, pihaknya setuju dengan argumen dari Komisi I DPRD Provinsi Lampung yakni sanksi Hukum nya lebih baik membatasi pelayanan publik seperti berpergian jauh menggunakan Kereta Api, Pesawat, Bus hingga Kapal Laut, bahkan hingga Pelayanan Rumah Sakit.

Related articles

Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib & Covid 19

SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Burmeli di Polda Lampung

“Lebih baik melakukan pembatasan-pembatasan pelayanan publik karena jika tanpa di vaksin maka tidak bisa keluar kota, rumah sakit dan lain-lain,” lanjut Mirza.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Mikdar Ilyas tidak setuju dengan Perpres nomor 14 tahun 2021 terkait sanksi bagi penolak Vaksinasi Covid-19.

Jika Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.

Mikdar mengatakan alangkah lebih baiknya membatasi pelayanan publik dari pemerintah seperti berpergian keluar kota harus membawa bukti berupa kartu vaksinasi Covid-19.

“Jika diberikan sanksi Hukum, kalau bisa jangan sampai mengarah ke dampak yang besar, contohnya bagi yang tidak di Vaksin dia tidak boleh bepergian jauh, seperti tidak boleh menggunakan transportasi berupa kapal laut, Pesawat, Kereta api dan lain nya,” ujar Mikdar.

Sanksi bagi penolak Vaksin itu sendiri tertuang dalam Pasal 13A ayat (4) Perpres nomor 14 tahun 2021 berbunyi sebagai berikut :
Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa:

a. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
b. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
c. denda.

(Adv).

Previous Post

Ketua Komisi II DPRD Lampung Serahkan Alat Cacah Rumput Untuk KTH

Next Post

Maulida Siap Perjuangkan Ruas Jalan Gunung Batin-Daya Murni

Related Posts

Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib &  Covid 19
Bandar Lampung

Lapas Kelas II A Narkotika Bandar Lampung Lakukan Sosialisasi Pencegahan Ganguan Kantib & Covid 19

1 Juli 2021
SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Burmeli di Polda Lampung
Bandar Lampung

SMSI Lampung Siap Dampingi Heri Ch Burmeli di Polda Lampung

9 Mei 2021
Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Rakoor Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda
Bandar Lampung

Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Rakoor Penanganan Covid-19 Bersama Forkopimda

2 Maret 2021
Tebus Pupuk Subsidi Makin Ruwet, Anggota DPRD Provinsi Lampung Sebut Mafia Masih Bermain
Bandar Lampung

Tebus Pupuk Subsidi Makin Ruwet, Anggota DPRD Provinsi Lampung Sebut Mafia Masih Bermain

2 Maret 2021
Maulida Siap Perjuangkan Ruas Jalan Gunung Batin-Daya Murni
Bandar Lampung

Maulida Siap Perjuangkan Ruas Jalan Gunung Batin-Daya Murni

2 Maret 2021
Ketua Komisi II DPRD Lampung Serahkan Alat Cacah Rumput Untuk KTH
Bandar Lampung

Ketua Komisi II DPRD Lampung Serahkan Alat Cacah Rumput Untuk KTH

2 Maret 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PUDDING CAKE CENDOL

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (112)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (370)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (72)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (23)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.