W2nnews.com — Diduga tidak berjalannya mekanisme dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Golongan Karya (Golkar) memicu salah seorang kader yang memiliki basis besar di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Kabupaten Lampung Utara menggundurkan diri dari jabatannya.
Sebagai mana dikatakan oleh Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD II Lampung Utara, Arizo Fasha Wilian Abung bahwa pada PO 06 Partai Golkar tidak dijalankan sesuai mekanismenya dimasa penjaringan bakal calon (Balon) yang akan diusung pada Pilkada Provinsi dan Lampung Utara.
“Pengunduran diri saya dari kepengurusan Partai Golkar, DPD II Lampung Utara sebagai Wakil Ketua di Bidang Pemuda dan Olahraga ini karena PO nomor 06 partai tidak dijalankan sebagai mana mustinya,” kata Arizo Fasha Wilian Abung, di rumahnya, Minggu (28/01/2018).
Dijelaskannya, awal mula adanya niat pengunduran diri dari kepengurusan Partai Golkar DPD II Lampung Utara, karena dipicu adanya ketidak sesuai dalam Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar yang tertuang dalam nomor 06, dan sebagai perbandingannya menurut Arizo Fasha Wilian Abung, peraturan tersebut bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Tanggamus, karena DPD II Tanggamus mampu menjalankan mekanisme partai dengan melaksanakan penjaringan balon pesrta pilkada, tapi berbeda dengan DPD I Lampung dan DPD II Lampung Utara.
“Tidak sejalannya pemahaman ini, makanya saya mengajukan pengunduran diri, karena kepengurusan yang saat ini sangat berbeda dengan masa Ketua DPD I Lampung semasa dipimpin oleh Alzir Dianis Thabrani,” ungkap Arizo Fasha.
Arizo Fasha Wilian Abung, mengungkapkan pada tahapan penjaringan sudah disampaikannya kepada pengurus lain bahwa PO 06 Partai Golkar harus dijalankan. Hal tersebut agar membuka peluang bagi kader-kader partai untuk ikut serta dalam bursa penjaringan. Namun dengan tidak berjalannya mekanisme partai itu sama hal dengan melakukan pembongsaian jaringan atau pemangkasan dan pembatasan minat dari kemampuan kader untuk mengembangkan diri dalam melakukan pengembangan sayap partai.
“Dengan tidak berjalannya mekanisme ini, makanya saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan saya selaku Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga dan Ketua AMPG Lampung Utara,” tegas putra Akuan Abung yang diketahui adalah salah satu tokoh berbasis besar di Lampung Utara iti dan juga sebagai salah satu kader Partai Golkar di Kabupaten setempat.
Alasan lain, dikatakan Arizo Fasha, dirinya mengajukan pengunduran diri dari Partai Golkar, karena sebagai putra daerah ia tidak ingin menghiati partai dan secara jentel untuk menjampaikan sikap dalam dukungannya pada Pilkada Provinsi Lampung bahwa dirinya akan oll uot dalam mendukung majunya kembali Muhammad Ridho Ficardo sebagai calon gubuernur Lampung.
“Selain tidak mau menghiati partai, saya tidak mau bermain dua kaki, untuk Pilgub Lampung saya akan mendukung Ridho Ficardo sebagai Gubernur Lampung,” lanjutnya.
Atas mundurnya generasi muda yang memiliki basis besar di Lampung utara itu dari jabatan Wakil Ketua dan Ketua AMPG Partai Golkar di DPD II Lampung Utara, akan memiliki dampak bagi kader-kader lainnya. Dengan tegas Arizo Fasha mengungkapkan. “Saya tidak mengajak, karena mereka juga sudah mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di tubuh partai, namun mungkin mereka belum berani mengungkapkannya, dan saya harus mengambil sikap karena ini tidak berjalan sesuai dengan mekanisme partai,” pungkasnya. (nop)