
W2nnews.com….Team tekab 308 Polsek Sukadana berhasil menangkap AH (30) tahun pelaku curat ,usai menggasak harta benda milik Agus Salim( 48) tahun Desa pasar sukadana ,kedua milik Ferliati (34) tahun Desa sukadana ilir kecamatan Sukadana kabupaten lampung timur . Menurut Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto yang didampingi Kapolsek Sukadana Ilir Kompol Salman fitri mengatakan ,pelaku mengambil barang berharga milik korban dengan cara merusak kunci gembok dan mendongkel ventilasi pintu,lalu masuk mengambil barang milik korban ketika Rumah dalam keadaan kosong jelasnya Minggu ,19/112017. Dilanjutkannya ,Pada hari sabtu tanggal 18 November 2017 sekira pukul 2.30, team tekab polsek sukadana bersama team tekab Batanghari Nuban telah menangkap tersangka di rumahnya di Dusun ll Desa Bumi jawa Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim, lanjutnya. Pada saat penangkapan tanpa ada perlawanan dan tersangka pada saat itu posisi sedang tidur di dalam Kamar . Barang bukti yang berhasil diamankan berupa( Play station) PS ll warna hitam 1Jaket warna hitam ,satu buah helm warna abu abu ,dengan total kerugian Rp 3.800 .(tiga juta delapan ratus ribu rupiah ) Saat ini tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di polsek sukadana guna proses penyelidikan lebih lanjut, tutupnya (Aini)