• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 7, 2022
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Lampung Utara

Terdakwa Perusak Hutan di Vonis Satu Bulan Lima Belas Hari

w2nnews_admin by w2nnews_admin
7 Januari 2021
in Lampung Utara
0
1
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM–-Aparat penegak hukum diduga sudah dapat upeti pasalnya tersangka Hi Yusup Bin Sahmin perambah hutan lindung regidter 24 Dusun Halampang Tebak Tangkit Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara divonis satu bulan lima belas hari.

Perambah hutan ini tidak tangung-tangung mengerjakannya  dia menggunakan alat berat merek Komatsu untuk meratakan hutan dengan tanah.

Dugaan perambahan hutan ini sudah cukup lama dari tahun 2014 yang lalu telah diamankan oleh pihak gabungan tim satgas kehutan setempat.

Related articles

Ketua DPRD Lampura di Panggil Ketua Badan Kehormatan, Terkait Pemukulan Wartawan

DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian KUA-PPAS

Tim yang dipinpin oleh Basri saat ditemui media ini mengatakan, pada tanggal 24 januari 2014 yang  lalu telah menangkap satu unit alat berat merek komkatsu yang diduga untuk menebang kayu diregister 24, kata Basri

Alat berat yang dikemudikan oleh Hamsi bin Ishak mengaku  dirinya hanya menjalankan perintah oleh bosnya, yang bernama Hi Yusup Bin Sahmin, katanya

Lebih lanjut Basri menjelaskan, luas hutan yang telah rusak atau kayunya telah ditebang itu lebi kurangan sekitar 5000 meter dan masalah ini sudah kami limpah kepenegak hukum untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, jelasnya.

Terpisah Jaksa penunutut umum Rapli dan kawan-kawan pada tanggal 28/6/2016 menutut terdakwa Yusup Bin Sahmin tiga bulan kurungan, namun, pada tanggal 12/7/2016 diponis oleh pengadilan Lampura Khoiruman Pandu  Kusuma Harahap dengan hukuman satu bulan lima belas hari.

Saat dikonfirmasi Kasi Pidum Lampura Indra Gunawan SH, MM. Diruangkerja terkait keputusan Hi Yusup. dirinya membenarkan atas keputusan hakim tersebut namun, Jaksa penuntut umum masih pikir-pikir , ungkapnya.

Dilain tempat Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lampura Sapu Jagat  Rusli sangat menyanyangkan atas keputusan hakim hanya satu bulan lima belas hari saja, dikarenakan vonis tersebut tidak akan memberikan epek jera kepada terdakwa dan terdakwa sampai hari ini tidak ditahan, sesalnya.

Penulis Berita Nopri.

Previous Post

Bustami Zainudin Buka Diklat Pratama DPC PDIP

Next Post

Dishubkominfo Mesuji Perintahkan Untuk Menertipkan Admistrasi Kendaraan

Related Posts

Ketua DPRD Lampura di Panggil Ketua Badan Kehormatan, Terkait Pemukulan Wartawan
Lampung Utara

Ketua DPRD Lampura di Panggil Ketua Badan Kehormatan, Terkait Pemukulan Wartawan

20 September 2021
DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian KUA-PPAS
Lampung Utara

DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian KUA-PPAS

20 September 2021
Media Centre Lampung Utara Diresmikan Ketua DPRD
Lampung Utara

Media Centre Lampung Utara Diresmikan Ketua DPRD

20 September 2021
Sambut HUT ke-76 RI, DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Istimewa Dengarkan Pidato Presiden
Lampung Utara

Sambut HUT ke-76 RI, DPRD Lampung Utara Gelar Rapat Istimewa Dengarkan Pidato Presiden

20 September 2021
DPRD Gelar Rapat Istimewa Dalam Rangka HUT Kabupaten Lampung Utara Ke-75
Lampung Utara

DPRD Gelar Rapat Istimewa Dalam Rangka HUT Kabupaten Lampung Utara Ke-75

20 September 2021
DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna LKPj Bupati Lampung Utara TA 2020
Lampung Utara

DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna LKPj Bupati Lampung Utara TA 2020

31 Mei 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PUDDING CAKE CENDOL

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (112)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (371)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (72)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (23)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.