
LAMPUNG SELATAN, W2NNEWS.COM-Komisi III DRPD Lampung Selatan, cecar sejumlahpertanyaan kepada Dinas Pekerjaan Umum danPenataan Ruang (PU-PR) Kabupaten setempat terkaitpenggunaan anggaran tanggap darurat danpengalokasian anggaran penanganan Covid-19.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan oleh anggota KomisiIII saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PU-PR Kabupaten Lampung Selatan.Senin (15 /6 /2020)
Dalam kesempatan tersebut anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan, meminta pihak Dinas PU-PR memaparkan terkaitpenggunaan anggaran pembangunan tanggap daruratmaupun anggaran yang di alokasikan guna percepatanpenanganan Covid-19.
Namun sayangnya Dinas PU-PR tidak menyebutkanangka berapa anggaran yang telah di alihkan gunapercepatan penanganan Covid-19.
“Kami sebagai DPR perlu mengetahui berapa anggarandari Dinas PU-PR yang telah di alokasikan untukCovid-19, agar kami dapat memberikan pemahamandan edukasi kepada masyarakat ketika ada pertanyaandari masyarakat.”kata politisi dari Demokrat itu.
Menurut Jenggis Dinas PU-PR hanya menyebutkandana yang di tangguhkan atau rasionalisasi sebesar Rp. 202 Milyar Lebih dari dana pagu sebesar Rp. 277 Milyar Lebih dan sisa anggaran sebesar Rp. 75 Milyar. Namun tidak menyebutkan berapa anggaran yang di gunakan untuk Covid-19.
“Lantas berapa besaran anggaran dari Dinas PU-PR yang digunakan untuk penanganan Covid-19?.” tanyaJenggis.
Sebab ini terkait pagu anggaran yang telah di usulkandan di setujui saat pembahasan anggaran.
“Maka kami perlu adanya transparansi dari Dinas PU-PR, terkait penggunaan anggaran. Apa saja yang telahdi kerjakan dan berapa nominal yang di keluaran,” imbuhnya.
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD lainnya dariFraksi PAN, Edi Waluyo juga meminta dinas PU-PR, agar segera melaksanakan pekerjaan perbaikan gorong-gorong yang rusak,
“Saya minta dipercepat untuk segera dilaksanakanperbaikan menggunakan dana tanggap daruratkhususnya yg merupakan jalan penghubung antar desadan kecamatan.”papar Edi.
Diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di pimpin langsung oleh ketua komisi III DRPD Lampung Selatan, Sulastiono dari Fraksi PDI-Perjuangan itu, menghadirkan tiga instansi Dinas yang diawali Dinas PU-PR yang di lanjutkan DinasPendidikan dan Dinas Kesehatan,
“Menurut Sulas kegiatan tersebut merupakan salah satutugas DPR dalam pengawasan penggunaan anggaran,” ujarnya. (Habibi)