W2NNEWS.COM—Demi kelancaran serta pengawasan dan trasparansi Anggaran Dana Desa di Kabupaten Lampung Utara serata merata pembanguan desa bisa berjalan dengan benar serta bisa berwujut nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Indenpenden Pengawasan Anggaran Dana Desa (TIPADD) Lampung Utara Syahbudin diruang kerjanya, kini telah dibentuk tiem dalam pengawasan ADD yang berada di Lampura, katanya.
Tujuan terbentuknya tiem ini adalah alat control social kegiatan khususnya Kepala Kampung di masing-masing desa yang ada di Lampura.
Meningat jumlah desa di Lampura yang begitu luas maka kita perlu membentuk tiem indenpenden secara tidak langsung ikut mengawasi aliran dana-dana yang dipergunakan baik itu infrastruktur maupun yang lainnya, jelas syahbudin.
Namun, tiem independen ini bukannya untuk menakuti-nakuti kepala desa setempat itu bukan tujuan dari tiem yang didibentuk melaikan untuk meluruskan agar kegiatan kepala desa tersebut menjadi benar dan sesuai jurlakdan juknis.
Lebih lanjut Syahbudin menegaskan, kalau ada dari tiem ini yang melakukan pemersan dan menakut-nakuti kepala desa silakan laporkan kepada pihak yang berwajib atau kekantor TIPADD , sebab itu bukan tunjuan terbentuknya tiem independen ini, tegasnya.
Akan tapi apa bila oknum kepala desa tersebut melakukan korupsi atau mar up dalam pembuatan SPJ itu akan berhadap dengan tim indepen dan segera akan kami laporkan kepada pihak penegak hokum terdekat, dan tiem independen tidak main-main dalam menidak tegas oknum yang nakal, tutupnya, (red/nop)