
Melinting ,W2nnews.com…..Team Patroli Sabhara Polres Lampung Timur yang di pimpin Karu dua Bripka Doni, bersama Brigpol Fadlan, Bripda reza berhasil mengamankan AMN (38) tahun, pelaku tindak pidana penyalah gunaan narkotika, dengan alamat Desa Tebing kecamatan Melinting kabupaten Lampung timur. Menurut kapolres Lampung timur AKBP Yudi chandra Erlianto yang di dampingi kasat Sabhara Akp HD.Pandiangan SH menjelaskan ,Pada hari Sabtu tgl 3 Feb 2018 sekira jam 19.30 wib, dalam rumah pelaku di desa Tebing kecamatan Melinting Lampung timur, Regu 2 patroli Walet Sabhara saat melaksanakan patroli dialogis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yg sedang mengedar Narkoba ujarnya Minggu ,04 /02/18. Lanjutnya ,kemudian team patroli mendatangi tempat kejadian perkara dan mengajak aggota opnal Sat Narkoba untuk sama sama melaksana kan pengamanan ,dan berhasil mengaman kan seorang laki-laki sedang memiliki dan mengedarkan Narkoba jenis Sabu. Pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah pisau, namun berhasil dilumpuhkan dengan beladiri Polri. dari tas pelaku ditemukan 3 plastik kecil Sabu. Ditambahkannya ,situasi tempat kejadian perkara tidak memungkinkan dilakukan peng geledahan karena massa mulai ramai melakukan pelemparan terhadap Pelaku , pelaku dengan cepat dilarikan dari lokasi untuk mengamankan dari masyarakat. Barang bukti yang berhasil di amankan berupa: – 3 paket kecil berbentuk kristal diduga Narkoba jenis Sabu.- sebilah Sajam jenis badik Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Aini)