
W2NNEWS.COM—Pemerintah kabupaten Mesuji melalui Badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa (BPMPD) optimis bisa menaikan tunjangan aparatur desa ditahun anggaran 2020 yang setera dengan pegawai negeri sipil(PNS).
Hal tersebut diungkapkan Sunardi kepala badan pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa diruang kerjanya Selasa (2/7/2019),bahwa ditahun 2020 pemerintah kabupaten Mesuji bisa menerapkan tunjangan aparatur desa sesuai dengan peraturan asalkan APBD Mesuji memungkinkan.
“Karena tunjangan aparatur desa di salurkan melalaui Alokasi dana desa(ADD) yang bersumber dari jumlah APBD Mesuji sebesar 10% diluar dari dana DAK,ungkap Sunardi.
Namun,lanjut Sunardi untuk saat ini pemerintah Kabupaten Mesuji berdasarkan Badan pemeriksaan keuangan(BPK) mengalami penurunan APBD yang bersumber dari Dana Bagi Hasil(DBH) dan mendapatkan predikat WDP.
“Dengan kondisi demikian,tambahnya bisa dimungkinkan pemerintah kabupaten Mesuji menerapkan tunjangan aparatur desa sesuai dengan peraturan yang ada asalkan semua dana ADD dialokasikan pada penghasilan tambahan(Siltab) tanpa melaksanakan kegiatan fisik,imbuhnya.
Karena berdasarkan jumlah sebanyak 10% APBD Mesuji diluar dana DAK yang dialokasikan untuk alokasi dana desa(ADD) belum bisa mencukupi jika dilaksanakan kegiatan fisik dan peningkatan tunjangan aparatur Desa, tandasnya (Rky)