
W2NNEWS.COM — Walikota Metro Achmad Pairin menandatangi kontrak, Memorandum of Understanding (MOU) bersama Kepala Kejaksaan Negri Metro Ivan Jaka, dalam permasaalahan hukum bidang perdata dan tata usaha Negara. digelar di ruang OR Sekertaris Pemkot Metro, jumat (17/3 2017).
Dalam sambutannya Achmad Pairin mengatakan, pentandatangan MOU tersebut, bukan masalah dalam bidang tindakan pidana.namun tentang perdata dan tata usaha Negara.
“bukan berarti ini untuk menambah keleluasaan untuk berbuat yang tidak benar,dan yang di MOU kan masalah tindakan perdata dan tata usaha negara, tetapi titik tolak MOU ini untuk melaksanakan supaya kita tidak menumbur aturan aturan negara “.ujarnya
Lanjutnya, ini merupakan suatu pembinaan dan sekaligus mengambil tindakan hukum, tetapi yang berkaitan dengan masalah perdata dan tata usaha negara.
“pembinaan dan sekaligus mengambil tindakan hukum, bagi seluruh permasalahan tentang perdata dan tata usaha negara”,lanjutnya.
Pairin juga berharap, dengan ada nya MOU tesrbut maka diharapkan para pihak yang tekait agar bisa lebih berhati-hati dalam melakukan tugas-tugas mereka.
“saya berharap semua bisa berjasama dalam menjalankan tugas-tugasnya”, tutupnya. (Syafrin)