.jpg)
W2NNEWS.COM—-Rapat Paripurna tentang Pembicaraan Tingkat II Pendapat dalam Pengambilan Keputusan Terhadap Tiga Raperda Rancangan Peraturan Daerah Kota Metro, Selasa (10/9/17).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro dihadiri oleh, Walikota Metro Achmad Pairin dan Wakil Walikota Metro Djodan, Ketua Dprd Kota Metro Anna Morinda dan Anggota, Fokirpimda Kota Metro, Sekda Kota Metro A Nasir, Asisten Sekda Kota Metro, Kepala OPD se Kota Metro serta tamu undangan.
Dalam laporannya, pansus I dan II menyampaikan pembahasan 3 (tiga) raperda tentang pemeliharaan dan pelestarian budaya lampung, penyelengaraan kota wisata dan keteriban umum, kebersihan serta keindahan. “Pemerintah Kota Metro pun akan membuat tugu kota, menata taman, hutan dan terus melakukan pengembangan Masjid Taqwa sebagai wisata religi serta membangun rumah adat lampung, rumah adat tersebut akan digunakan sebagai tempat upacara adat dan akan dijadikan sebagai destinasi wisata di Kota Metro ” ucap pansus I Nasrianto.
“Tempat wisata alam akan ditetapkan di Kecamatan Metro Utara dan Kecamatan Metro Selatan sedangkan objek wisata buatan serta taman tematik akan ditetapkan pada setiap kecamatan yang ada di Kota Metro,” terang pansus II Hendri Susanto.
Pada sambutannya, Walikota Metro Achmad Pairin mengucapkan terimakasih kepada pansus I dan II atas persetujuan anggota DPRD terhadap rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah. Adapun jangkaun dari peraturan daerah pemeliharaan dan pelestarian budaya lampung yakni,
1. Penguatan instusi adat dan budaya lampung di Kota Metro
2. Meningkatkan kemampuan masyarakat akan pengakuan adat budaya
3. Meningkatkan keperdulian dan kesiapan masyarakat pada masalah-masalah adat istiadat dan budaya,
4. Merningkatkan perlindungan dan pelestarian masyarakat adat serta budaya.
Achmad Pairin juga menyampaikan bahwa, raperda tentang kota wisata alam serta buatan seperti penataan taman tematik, pengembangaan bumi perkemahan dan dam raman sangat mendukung visi Kota Metro, sebagai kota pendidikan dan wisata keluarga berbasis ekonomi kerakyatan berlandaskan pembangunan partisipatif.
“Tempat wisata Kota Metro diharapkan dapat memberikan multipller effect (hasil kali pertambahan tiap pos pendapatan) pada kondisi perekonomian lokal, meningkatkan kualitas pelayanan pariwisata dan membuka peluang kerja pada bidang pariwisata,” jelasnya, (ADV)