
W2NNES.COM — Pemerintah Daerah Lampung utara (Lampura), harus mengkaji ulang kebijakan pembangunan. Hal ini terkait banjir yang melanda sejumlah di beberapa titik wilayah.
Dari penelusuran w2nnews.com selasa malam beberapa rumah warga yang berada di jalan gotong royong kelurahan tanjung aman kabupaten Lampura, terendam banjir setinggi 60 cm.
Zakar dan Ros warga kelurahan tanjung ama Kabupaten Lampura, Yang kaget saat sedang tertidur nyenyak karena dengan cepat air merendam rumahnya,” saya kaget mas pas semalem tiba-tiba air masuk rumah dengan cepet nya sampek setinggi lutut”, uangkap Zakar saat kami temui dikediaman nya, selasa (22/02/2017)
Dengan datang nya banjir tersebut dirinya dan warga lain nya berusaha untuk membuat bendungan sementara agar air tidak terus masuk ke pemukiman warga, “ kami dan warga lain nya beruhasa unutk membuat tannggul sementar, biar air nya tidak mengalir kepemukinan semua mas”, bebernya .
Zakar berharap, agar Pemerintah Daerah bisa dengan cepet menagulangi permasalahan tersebut , karena banjir kerap terjadi bila musim penghujan tiba, “ saya harap Pemerintah bisa cepet nyari solusi nya, biar tiap tahun kami tidak kena banjir lagi kalau musim hujan”, keluhnya.
Pemerintah Daerah Lampura harus mengkaji ulang persoalan kebijakan pembangunan kota yang berwawasan lingkungan berdasarkan analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenis dan Rencana Pembangunan Proyek yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup.
Mengkaji ulang kebijakan pembangunan bisa dimulai dari di tingkatkan nya normalisasi sungai untuk mengoptimalkan fungsi aliran air , memperbaiki sistem saluran air agar terintegrasi dengan baik. Sehingga, dapat menampung dan mengalirkan air ke sungai, serta menjaga kawasan terbuka hijau sebagai daerah resapan air dari pembangunan pemukiman warga. (Nop)