Lampung utara,zonalampung.com-Pasca terjadi nya Insident dugaan penganiayaan serta pengeroyokan yang di Alami oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung utara Desyadi SH.,MH., yang diduga di Lakukan oleh Agus Libo dan kawan – kawan akhir nya yang bersangkutan ( Korban) Desyadi didampingi kolega nya melaporkan hal kejadian yang di alami nya tersebut ke Mapolres Lampung utara 07/06/2018 Dalam Lampiran Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomer: STPL/759/B-1/VI/2018/POLDA LAMPUNG/ SPKT RES .LU tertanggal 07 Juni 2018.,adapun kronologis dan tempat kejadian peristiwa tersebut : Pada hari kamis pada tanggal 07 juni 2018 sekira jam 09 : 30 wib Diduga telah terjadi tindak pidana pengeroyokan di kosan tempat tinggal korban di jalan Ratu perawira negara (RPN) tepat di samping SPBU payan Mas kotabumi lampung utara. Kronologis nya adalah, korban (Desyadi) lagi duduk santai di kosan datang beberapa orang yang tidak dikenal oleh korban , cuma salah satu dari terduga pelaku diciren(dikenal) korban adalah bendahara PUPR atas nama Ipni pelaku memaksa korban untuk mencairkan uang muka proyek PUPR pelaku ini berkata adalah perintah pak widodo (PLT BUPATI) dan pelaku sambil menelpon berteriak teriak mengumpulkan masa melalui handpone. Ketika korban hendak menaiki mobilnya, dihadang oleh massa yang dipimpin oleh sdr Agus libo, korban ditarik-tarik atau disandera oleh massa Agus libo.Dibagian tangan sebelah kiri dan dikekap dari belakang oleh terduga pelaku.Korban atas pristiwa tersebut Langsung melaporkan ke Mapolres lampung utara untuk ditindak lanjuti sesuai aturan perundang – udangan yang berlaku. (NP)
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI