W2NNEWS.COM—Kediaman milik Brigadir Medi Andika, anggota Polresta Bandarlampung yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor, Kamis (28/7), terlihat sepi.
Rumah yang terletak di Perumahan Permata Biru Jl. Cendana Blok C, Sukarame itu, sudah dipasangi police line oleh Polresta Bandarlampung.
Harto (54), tetangga Brigadir Medi mengatakan, rumah tersebut di-police line sejak Rabu malam (27/7) pukul 20.00 WIB. “Semalam (Rabu), beberapa anggota Polisi datang untuk memasang garis polisi,” kata Harto kepada radarlampung.co.id.
ia pun mengatakan, bahwa Medi tidak tinggal di rumah tersebut. Hanya sesekali ia beserta istri dan anak laki-lakinya berumur setahun datang. Semisal jika ada acara merayakan ulang tahun anaknya.