W2NNEWS.COM — Lahan parkir kembali menjadi persoalan di Bumi Sai Wawai. Kali ini para Juru Parkir di Shopping Center mengeluhkan dugaan adanya oknum Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Metro yang menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) atau SK Juru Parkir hingga menyerobot lahan parkir yang sudah bertuan.
Meningkatnya setoran dan sempit nya lahan menjadi keluhan juru parkir yang kini harus membagi lahan kepada juru parkir baru yang mendapat SK dari Dishub. SF (35) salah satu juru parkir di Shopping Center ini misalnya, ia mengaku kecewa kepada Pemerintah Kota Metro atas pemberian SK yang diduga asal-asalan sehingga merugikan juru parkir yang merupakan warga Metro.
“ni kan Dishub memecah-mecah tempat parkir di Shoping Center, seharusnya disosialisasikan terlebih dahulu kepada kami. Jangan Dishub langsung menempatkan petugas parkir baru disini.Inilah yang kami curiga, ada apa kenapa kok mudah banget orang mendapat SK dan menyerobot lahan yang ada dengan dasar DK.
Kalau ini dari kemauan Dishub yang akan memecah-mecah tempat parkir. Dengan adanya keputusan tersebut kami sangat kecewa, tetapi mau bagai mana lagi,”ucapnya kepada awak media,Rabu(14/02/2018).
“Ini bukannya dikurangi juga setorannya, Dishub justru menambah target setoran parkir. Padahal, lahan parkir semakin sempit karena dibagi-bagi. Ya tidak apa-apa kalau memang mau dipecah kaya gini, tapi sehari nya setoran kami juga dikurangi, ungkapnya.
Senada dengan SF, juru parkir di shopping center lainnya juga menyesalkan atas keputusan Dishub tersebut. Terlebih pemilik SK yang baru bukan merupakan Warga Kota Metro.
“Kami kecewa sekali, mendengar tempat parkir kami di bagi-bagi. Dan yang sangat lebih kecewa kami baru mengetahui kalau yang mengisi parkir bukan orang metro. Katanya metro ini bervisi meningkatkan ekonomi kerakyatan, rakyat yang mana yang mau ditingkatkan, rakyat Metro atau Lampung Tengah yang pada ke Metro, ketus A (30) kepada awak media. (Syafrin).