w2nnews.com — Direktur Pranata dan Tata Laksana Badan peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia telah meresmikan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) ,ATR (Auto TextRecording) di Pengadilan Negeri kota Metro kelas I B,di metro Lampung, kamis (08/02).
Ada 6 Pengadilan Negeri yang ada dilampung ini yakni Pengadilan Negeri Tanjung
Karang, Pengadilan Negeri Metro, Pengadilan Negeri Kalianda,Pengadilan Negeri Kota Agung,Pengadilan Negeri Kota Bumi dan Pengadilan Negeri Gunung Sugih kesemua ini di bawah naungan wilayah Hukum Pengadilan Tinggi TanjungKarang,
Salah satu Pengadilan Negeri yang ikut diresmikan adalah Pengadilan Negeri Metro kelas 1B diKota Metro Lampung,Banyak masyarakat kota Metro menyambut baik dan antusias khususnya para pencari keadilan dan masyarakat
kota metro dan juga memberikan apresiasi dan pujian karena sejak di operasionalkannya PTSP di Pengadilan Negeri kota metro kelas 1B sejak tangal 18 Desember 2017 yang laluh pelayanan dipengadilan Negeri Metro semakin muda dan cepat.
Pejabat Pranata dan tata Laksana Badan peradilan umum Makama Agung Republik indonesia diselah kunjungannya kepengadilan Negeri kota Metro Memberikan arahan bahwa tujuan dilaksanakannya PTSP (Pelayanan Terpadu satu pintu) ini Guna menghindari kontak langsung dengan aparat peradilan dengan masyarakat,sehingga pelayanan yang diberikan kepada Masyarakat dilaksanaka secara transpran dan efisien.
Lanjut pejabat pranata dan tata laksana,menyampaikan masyarakat tidak perlu
sibuk ketika datang kepengadilan untuk mencari ruang-ruang pelayanan seperti pidana,perdata
atau hukum cukup dengan menunggu antrian pada frontoffice(ruang depan)Pengadilan Negeri Metro kelas 1B
masyarakat telah bisa dilayan idenganc epat,humanis tentu dengan pelayanan excelent,
Ketua Pengadilan Negeri kota Metro kelas 1B Ahmad sumardi SH yang didampingi Humas Pengadilan Negeri Metro Beny Arisandy SH menyampaikan PTSP itu adalah suatu sistem Aplikasi layanan dipengadilan Negeri yang dikembangkan oleh badan peradilan umum mahmah Agung republik indonesia dengan mengunakan jaringan internet terkoneksi ke ruangan ruangan pelayanan pengadilan negeri.
Ahmad Sumardi menambahkan Setelah pengadilan kita ini menjadi salah satu Pengadilan Negeri percontohan di seluruh indonesia Pengadilan Negeri Metro juga
berhasil meraih juara kedua SIPP Pengadilan Negeri Seindonesia, dengan adanya
prestasi tersebut tugas Pengadilan Negeri Metro kedepan justru semakin berat untuk terus mempertahankan
prestasinya Demi prestasi yang sudah di Raih,serta memberikan pelayanan yang efektip dan efisien sesuai tuntutan yang tinggi dari
masyarakat Kota Metro,sejalan sebagai salah satu pengadilan modern dengan berbagai inovasi,”Jelasnya (syafrin)