W2NNEWS.OM-–Metro – Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki menegaskan kepada pihak Waralaba (Indomart), untuk menghentikan sementara pembangunan di Wilayah RT/RW 06/02 dan RT/RW 07/03 Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat.
Menurutnya, dengan dasar adanya 2 kali surat penolakan yang dilontarkan oleh Warga sekitar pembangunan, sudah menunjukkan tidak adanya kesepakatan atau izin dari Warga sebelumnya.
“Yang dipertanyakan oleh DPRD adalah kenapa pembangunan sudah dilakukan, padahal jelas pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro belum menerbitkan IMB.
Nah, salah satu syarat IMB adalah adanya izin lingkungan, atau persetujuan Warga mengenai pembangunan terkait”, jelas Basuki Senen (2/10)
Ditegaskannya akan ada pengecekan lapangan yang segera dilakukan, terkait apakah ada pemalsuan data persetujuan Warga sekitar. Karena telah banyak pengalaman mengenai pemalsuan data Warga soal izin lingkungan, agar pembangunan tetap bisa dijalankan dan IMB diterbitkan, tutupnya.
Terpisah Masyarakat Melalui Ketua RT/RW 06/02 dan RT/RW/07/03 Kelurahan Yosomulyo Metro Pusat serta masayarakat setempat belum pernah memberikan izin terkait pembanguan Indomart tersebut diduga ada oknum yang bermain jelas salah satu warga yang engan namanya dipublikasikan, ungkap mareka, (safrin)