W2NNEWS.COM—LAMBAR, Setelah melalui proses panjang mulai dari pembahasan di tingkat Fraksi, Komisi, hingga tingkat Badan Anggaran, ahirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2016.
Rapat kerja antara pihak Legilatif dengan tim dari Eksekutif sempat berlangsung alot, hal itu nampak dari adanya perbedaan pendapat antara pihak Legislatif dengan eksekutif yang diwakili oleh masing-masing Satuan Kerja (Satker) dan tim anggaran Pemkab setempat.
Kendati demikian perbedaan pendapat tersebut terjadidi karnakan untuk mencapai kesepakatan yang terbaik dengan dilandasi semangat kebersamaan serta rasa memiliki dan tanggung jawab sebagai mitra kerja. Namun semua itu tujuannya adalah sama yaitu ingin memanpaatkan momentum penambahan anggaran agaran yang pro rakyat sehingga pembangunan dan kesejahteraan mayrakat Lampung Barat kedepan akan lebih baik.
Dari hasil pembahasaan tahap ahir antara pihak Legislatif dengan pihak eksekutif mengenai RAPBDP Kabupaten Lampung Barat Tahun 2016 dihasilkan kesepakatan sebagai berikut :
Berdasarkan hasil pembahasan pihak eksekutif dan Legislatif diperoleh total pendapatan daerah sebesarRp. 1.080.545.148.538, – yaitu bertambah sebesarRp. 29.497.008.234, – yang diproleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah Rp 6.226.940.988,- dan dana perimbangan bertambah sebesarRp 34.114.303.764,- sedangkan pada lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami pengurangan sebesarRp 10.844.236.518,- yaitu Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsidan Pemerintahan Daerah.
Belanja Daerah dipergunakan dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang penanganannya dalam bagian atau bidang tertentu yang dapat dilaksanakan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan ketentuan perundang-undangan.
Pada APBD Perubahan Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2016 Belanja Daerah Kabupaten Lampung Barat mengalami penambahan sebesarRp 76.145.460.668,82 yaitu terdiri dari belanja tidak langsungRp 19.915.988.869,82 dan belanja langsung Rp 56.229.471.819,- yang semula belanja daerah sebesarRp 1.065.843.599.101,00 bertambah menjadi 1.141.222.798.889.82.
Untuk Pembiayaan Daerah Kabupaten Lampung Barat tahun Anggaran 2016 mengalami penambahan sebesarRp 46.648.452.454,82 yang semulaRp 14.795.4568.797,00 bertambah menjadiRp 61.443.911.251,82 yaitu diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahunsebelumnya. ( penulis berita Suryan )