
W2NNEWS.COM—Lampung Barat – Bupati Kabupaten Lampung Barat H. Parosil Mabsusu serahkan sertifikat tanah tahun 2019 di Balai Pekon Tambak Kecamatan Way Tenong dan Pekon Way Ngison Kecamatan Batu Tulis. Rabu (4/12/2019).
Pembagian sertifikat ini lansung duibagikan oleh Bupati Parosil yang didamping oleh para Kepala Pekon serta perangkat Pekon.
Dalam sambutannya Parosil mengatakan, program PTSL selain mampu mengerakan perekononian masyarakat, kepemilikan tanah bangunan yang lebih pasti serta mempermudah investasi dan juga menghindarkan konplik atau sengketa tanah, jelas Parosil.
“Saya berharap kepada masyarakat yang memiliki sertifikat bisa mampu untuk penggerak perekonomian dan kita terhindar dari konplik atau sengketa masalah tanah sebab kita sudah menpunyai bukti yang sah secara hukum, ungkap Parosil.
Kemudian, PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat melalui program ini dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, (humas/red).