W2NNEWS.COM — Dalam Operasi Sikat Krakatau II (OSK) 13 september sampai 03 oktober 2017, Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil amankan 46 tersangka Curat,Curas dan Curanmor.
“selama OSK yang kita laksanakan selama 21 hari, kita berhasil mengamankan 19 pelaku Curat, 14 pelaku Curas dan 11 pelaku Curanmor dengan barang bukti yang di amankan berupa senjata api 2 pucuk, empat butir peluru, kunci T dan 10 unit kendaraan sepeda motor.” ungkap Kapolres Lamteng AKBP Purwanto Puji Sutan, Rabu (04/10).
Dia mengatakan, selama kita melakukan OSK kali ini terdapat 46 kasus yang didominasi oleh Curat,Curas dan Curanmor.
“Pada operasi ini juga kami menunjukan lebih memperhatikan keamanan di Lampung Tengah yang dimana semula target hanya 5 kasus berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus,” katanya.
AKP Rezky Maulana Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah menambahkan, dalam operasi sikat krakatau II jajarannya berhasil mengungkap spesialis pencuri mobil.
“kita berhasil menangkap salah satu pelaku spesialis pencuri mobil dengan modus menggunakan alat yang bisa menyambungkan dengan kontak sehingga bisa hidup.” ungkapnya
AKBP Purwanto Puji Sutan juga menghimbau kepada masyarakat, “bila masyarakat berhasil menangkap pelaku kriminal, agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan langsung mengkoordinasikannya kepada kami pihak kepolisiian agar dapat di tindak secara hukum.” (nvl)
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI