• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, Januari 26, 2021
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Metro

OMBUDSMAN Gelar Rembuk Sehabat di Hotel Grand Kota Metro

w2nnews_admin by w2nnews_admin
8 Januari 2021
in Metro
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2NNEWS.COM—METRO-Lembaga Negara pengawas pelayana publik OMBUDSMAN Republik indonesia perwakilan propinsi lampung gelar Seminar rembuk sahabat OMBUDSMAN dengan tema”Sahabat OMBUDSMAN  Bergerak Memgawal pelayanan publik berkualitas”di BallRoom Hotel grand sekuntum  kota Metro, Rabu (4/10),

Dalam acara rembuk sahabat ombudsman dihadiri 30 peserta dari berbagai aliansi yang ada dikota metro, lampung Timur, Lampung tengah.

Kepala Ombudsman perwakilan lampung Nurrakhman yusuf Menyampaikan Seminar dan sosialisasi pelayanan publik  membahas tentang persoalan pelayanan publik sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah di tingkat pusat dan provinsi. Melainkan juga tanggung jawab semua pihak yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan yang menjadi ujung tombaknya.
“Kami sesuai UU Nomor 37 Tahun 2008, adalah lembaga-lembaga Negara yang dibentuk untuk mengawasi pelayanan publik. Penyelenggara pengawasan publik bisa dilakukan oleh oleh pemerintahan, melalui kementerian dan lembaga, bisa juga dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk pihak swasta yang diberikan amanat untuk melakukan pengawasan pelayanan publik,” terang kepala ombudsman ri perwakilan provinsi lampung .

Related articles

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

Lanjutnya Terkait dengan tugas-tugas tersebut, dalam undang-undang Ombudsman ,nur rakhman yusuf menjelaskan, pihaknya juga memiliki tugas-tugas pencegahan, diantaranya menerima laporan dan keluhan masyarakat, baik di bidang pelayanan pendidikan, di bidang kesehatan dan bahkan pelayanan di bidang administrasi kependudukan.(safrin)

Previous Post

Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap 46 Kasus Dalam Ops Sikat Krakatau

Next Post

Pairin dan Djohan Jeguk Korban Kebakaran di Pasar Candrawasih Metro

Related Posts

Metro

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

7 Januari 2021
Metro

Ratusan Siswa Lakukan Orasi di Depan Kantor Wali Kota Metro Tolak UU Cipta Kerja

6 Januari 2021
Metro

Anggaran Media Online Kota Metro Mak Jelas

7 Januari 2021
Metro

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda Tanam 6.000 Bibit Pohon Buah dan Ajak Semua Element Cinta

7 Januari 2021
Metro

Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda Tanam 6.000 Bibit Pohon Buah dan Ajak Semua Element Cinta

6 Januari 2021
Metro

Harganas Ke 27 Kota Metro Raih Juara 1 Kesrak PKK KKBPK Kesehatan Provinsi Lampung

7 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Program Air Bersih dan Pamsimas Pekon Padang Rindu Terbengkalai, Masyarakat Geram!

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • EC Dukung Masyarakat Tindak Tegas Penambangan Pasir Laut Ilegal di Sekitar Wilyah GAK

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • 31 Warga Binaan Lapas Kelas II B Gunsu Dapatkan Program Asimilasi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Wah, Pemerintah Bakal Tetapkan Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan?

    3 shares
    Share 1 Tweet 1

Browse by Categories

  • Advetorial (155)
  • Bandar Lampung (78)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (352)
  • Lampung Timur (112)
  • Lampung Utara (258)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (70)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (18)
  • Pesisir Barat (23)
  • Politik (54)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (20)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (17)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.