Krui, (ZL) – Rusaknya Talud Penahan abrasi di Lokasi Wisata Pantai Labuhan jukung, Krui mendapatkan tanggapan pedas dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Piddinuri, selasa (02/2/2021).
Saat di wawancarai di ruang kerjanya, Piddinuri menilai Proyek Talud senilai Rp1,8 miliar yang bersumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 itu sudah salah sejak perencanaan, pasalnya baru saja selesai di bangun sekitar sebulan yang lalu sudah mengalami kerusakan.
Dengan nada kesal, wakil rakyat ini menilai para rekanan dalam proyek ini bekerja dengan tidak mengindahkan aturan.
” pembangunan talud ini kan ada tahap perencanaan, begitu juga ada pelaksanaan dan pengawasan, apabila dikerjakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, maka tidak akan seperti ini jadinya, “Tegas Piddinuri.
Gagalnya rekanan bekerja secara profesional, tentu merupakan tanggungjawab Dinas Pariwisata Pesibar selaku Pengguna Anggaran.
“kerusakan talud ini tentunya, masyarakat pesisir barat yang dirugikan,” jelasnya.
Guna menindaklanjuti kerusakan Talud Piddinuri berjanji akan segera memerintahkan komisi komisi III untuk melakukan sidak ke lapangan.
“Dalam waktu dekat ini komisi terkait akan meninjau pekerjaan tersebut. Kita akan turun ke Labuhan Jukung. Selanjutnya, kita tindaklanjuti sesuai hasil sidak. Kita tidak mau berandai-andai, tapi kita akan temukan faktanya. Sebab ini merupakan hak rakyat,” kata Piddinuri.
Diberitakan sebelumnya, Belum Seumur Jagung, Talud Abrasi senilai 1,8 Miliar Dinas Pariwisata Pesisir Barat Sudah Rusak.
Talud Penahan Abrasi Pantai sepanjang 271 meter milik Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat, yang berada di Pantai Labuhan Jukung, kecamatan Pesisir Tengah, mulai rusak.
Padahal Proyek Senilai 1,8 Miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Dak) tahun 2020 ini baru saja selesai pada desember 2020 lalu.
Baru satu bulan, Proyek senilai miliaran ini sudah menunjukan kualitas pekerjaan yang buruk, akibatnya bagian Lantai dan pondasi talud terlihat sudah menunjukan kerusakan di sejumlah titik.
Proyek Paket Talud, Rabat Beton, dan GRC senilai 1,8 Miliar lebih, di kerjakan oleh CV.Karya Agung Perdana yang berdomisili di Bandar Lampung, Pemenang tender di tunjuk melalui lelang yang laksanakan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pesisir Barat.
Ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Gunawan Kepala Dinas Pariwisata Pesisir Barat membenarkan bahwa telah terjadi kerusakan Talud Abrasi di Pantai Labuhan Jukung, Krui.
Gunawan berdalih bahwa kerusakan proyek miliaran ini disebakan faktor alam,” wajar jika bangunan ini mulai terkikis dikarenakan cuaca yang tidak menentu, “Kilahnya.
Ia menambahkan, terkait kerusakan yang terjadi, sudah dilaporkan kepada pihak rekanan, melalui surat tertulis, ” pekerjaan ini masih dalam masa pemeliharaan dan merupakan tanggung jawab rekanan,” kata Gunawan.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian, kapan pihak rekanan akan memperbaiki kerusakan terhadap proyek dengan nilai yang cukup fantastis itu. (Agus/TIM)
Krui.w2nnews.com – Rusaknya Talud Penahan abrasi di Lokasi Wisata Pantai Labuhan jukung, Krui mendapatkan tanggapan pedas dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Piddinuri, selasa (02/2/2021).
Saat di wawancarai di ruang kerjanya, Piddinuri menilai Proyek Talud senilai Rp1,8 miliar yang bersumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 itu sudah salah sejak perencanaan, pasalnya baru saja selesai di bangun sekitar sebulan yang lalu sudah mengalami kerusakan.
Dengan nada kesal, wakil rakyat ini menilai para rekanan dalam proyek ini bekerja dengan tidak mengindahkan aturan.
” pembangunan talud ini kan ada tahap perencanaan, begitu juga ada pelaksanaan dan pengawasan, apabila dikerjakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, maka tidak akan seperti ini jadinya, “Tegas Piddinuri.
Gagalnya rekanan bekerja secara profesional, tentu merupakan tanggungjawab Dinas Pariwisata Pesibar selaku Pengguna Anggaran.
“kerusakan talud ini tentunya, masyarakat pesisir barat yang dirugikan,” jelasnya.
Guna menindaklanjuti kerusakan Talud Piddinuri berjanji akan segera memerintahkan komisi komisi III untuk melakukan sidak ke lapangan.
“Dalam waktu dekat ini komisi terkait akan meninjau pekerjaan tersebut. Kita akan turun ke Labuhan Jukung. Selanjutnya, kita tindaklanjuti sesuai hasil sidak. Kita tidak mau berandai-andai, tapi kita akan temukan faktanya. Sebab ini merupakan hak rakyat,” kata Piddinuri.
Diberitakan sebelumnya, Belum Seumur Jagung, Talud Abrasi senilai 1,8 Miliar Dinas Pariwisata Pesisir Barat Sudah Rusak.
Talud Penahan Abrasi Pantai sepanjang 271 meter milik Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat, yang berada di Pantai Labuhan Jukung, kecamatan Pesisir Tengah, mulai rusak.
Padahal Proyek Senilai 1,8 Miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (Dak) tahun 2020 ini baru saja selesai pada desember 2020 lalu.
Baru satu bulan, Proyek senilai miliaran ini sudah menunjukan kualitas pekerjaan yang buruk, akibatnya bagian Lantai dan pondasi talud terlihat sudah menunjukan kerusakan di sejumlah titik.
Proyek Paket Talud, Rabat Beton, dan GRC senilai 1,8 Miliar lebih, di kerjakan oleh CV.Karya Agung Perdana yang berdomisili di Bandar Lampung, Pemenang tender di tunjuk melalui lelang yang laksanakan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pesisir Barat.
Ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Gunawan Kepala Dinas Pariwisata Pesisir Barat membenarkan bahwa telah terjadi kerusakan Talud Abrasi di Pantai Labuhan Jukung, Krui.
Gunawan berdalih bahwa kerusakan proyek miliaran ini disebakan faktor alam,” wajar jika bangunan ini mulai terkikis dikarenakan cuaca yang tidak menentu, “Kilahnya.
Ia menambahkan, terkait kerusakan yang terjadi, sudah dilaporkan kepada pihak rekanan, melalui surat tertulis, ” pekerjaan ini masih dalam masa pemeliharaan dan merupakan tanggung jawab rekanan,” kata Gunawan.
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian, kapan pihak rekanan akan memperbaiki kerusakan terhadap proyek dengan nilai yang cukup fantastis itu. (Agus/TIM)