• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Selasa, Januari 26, 2021
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

BKPSDM Lamteng Bersama BKN Pusat Regional V, Adakan Sosialisasi UU Bidang Pegawai 2018

w2nnews_admin by w2nnews_admin
8 Januari 2021
in Lampung Tengah
0
1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2nnews.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung tengah Bersama BKN Pusat Regional V, menggelar kegiatan sosialisasi perundang undangan bidang Kepegawaian tahun angaran 2018 digedung Bandiklat kota gajah selasa (13/3)

Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang peraturan di bidang kepegawaian kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya pengelola kepegawaian di Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah  kata Kepala BKPSDM Chandra Puasati. 

Ia mengatakan, melalui sosialisasi ini dapat mewujudkan PNS yang kompeten dan profesional serta sadar akan kedudukan, hak dan kewajibannya sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hasil yang diinginkan dapat tercapai melalui kegiatan ini yakni peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian dapat dilaksanakan sesuai fungsinya.

Related articles

31 Warga Binaan Lapas Kelas II B Gunsu Dapatkan Program Asimilasi

Sebanyak 890.000 Masyarakat Lamteng Telah Disiapkan Untuk Divaksin Covid-19


Selain itu, juga terbentuk profesionalisme dari aparatur sipil negara, khususnya pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten ini“Dalam sosialisasi ini pemaparan materi akan dilakukan oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” terangnya.

Materi yang dipaparkan yaitu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, 

Sedangkan Yang utama adalah terkait  Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.


Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh pejabat Eselon II,3,4.selama empat hari sampai tanggal 16/3)untuk hari ini pejabat eselon II, tiga dan empat lingkungan pemkab Lampung Tengah 

Sedangkan besok rabo(14/3)khusus ASN Kecamtan selampung tengah dan kemudian kamis(16/3)kepala sekolah sd, smp,dan paud bebernya. 


PLT Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto yang membuka acara tersebut berharap dengan adanya sosialisasi ini bisa merubah sistem ASN kita, agar bekerja dengan menggunakan aturan yang ada sehingga tercipta pegawai yang sehat dan benar. 


Dengan adanya PP no 11banyak aturan yang di permudah, seperti kenaikan pangkat tidak perlu mengurus ke BKN karena nantinya Bupati punya kewenangan kenaikan pangkat melaui kinerja yang mempunyai prestasi ujarnya. 

Dengan aturan ini sudah tidak ada celah untuk pungli terkait administrasi,namun loekman menjelaskan bahwa BKN sebagai lembaga kontrol kepegawaian masih berjalan. 


Sementara BKN pusat kepala Regional V Istati atidah menjelaskan sosialisasi pp no 11 aturan yang lama sudah di cabut namun kita masih ada masa transisi, karena kita dari pihak BKN diberikan waktu tiga tahun sampai aturan yang ada di BKN singkron dengan BKpsdm daerah bebernya. 


Dengan demikian nantinya pegawai tidak perlu lagi mengurus kepangkatan harus mengurus berkas sampai ke pusat,cukup di pemerintah daerah saja dengan kerjasama BKPSDM dan BKN. 


Seperti kenaikan pangkat, pensiun, sudah me jadi kewenagan PPK bukan dari BKN dan nantinya BKN hanya sebagai lembaga kontrol sesuai dengan kewenangannya. 

Dalam pengelolan pangkat nantinya tidak semuanya bisa naik pangkat karena ada penilaian dan kerajinan dan prestasinya .

Kepala Regional V kembali menjelaskan bahwa pemerintah akan mempermudah  ASN dalam administrasi yang selama ini di anggap sangat rumit dan proses yang panjang. Pungkasnya.(nvl)

Previous Post

pemerintah Lamtim bersama Forkopimda Adakan Rapat Tangani Masalah Banjir

Next Post

Dibantu Warga, Sat Reskrim Polres Kota Metro Amankan 2 Pelaku Curas Di Jalan Terong

Related Posts

31 Warga Binaan Lapas Kelas II B Gunsu Dapatkan Program Asimilasi
Lampung Tengah

31 Warga Binaan Lapas Kelas II B Gunsu Dapatkan Program Asimilasi

25 Januari 2021
Sebanyak 890.000 Masyarakat Lamteng Telah Disiapkan Untuk Divaksin Covid-19
Lampung Tengah

Sebanyak 890.000 Masyarakat Lamteng Telah Disiapkan Untuk Divaksin Covid-19

11 Januari 2021
Tahun Ini Pemkab Pesibar Pangkas Jumlah Dinas dan Tenaga Honorer
Lampung Tengah

Tahun Ini Pemkab Pesibar Pangkas Jumlah Dinas dan Tenaga Honorer

9 Januari 2021
Agus: Kualitas Guru sangat Perpengaruh Terhadap Keberhasilan Siswa
Lampung Tengah

Agus: Kualitas Guru sangat Perpengaruh Terhadap Keberhasilan Siswa

9 Januari 2021
Agus Istiqlal Buka Pelatihan Kewirausahaan UMKM Mandiri
Lampung Tengah

Agus Istiqlal Buka Pelatihan Kewirausahaan UMKM Mandiri

9 Januari 2021
Lampung Tengah

Razak: Bawaslu Harus Bertindak Tegas Aksi Money Politik

6 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Program Air Bersih dan Pamsimas Pekon Padang Rindu Terbengkalai, Masyarakat Geram!

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • EC Dukung Masyarakat Tindak Tegas Penambangan Pasir Laut Ilegal di Sekitar Wilyah GAK

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Wah, Pemerintah Bakal Tetapkan Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan?

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    2 shares
    Share 1 Tweet 1

Browse by Categories

  • Advetorial (155)
  • Bandar Lampung (78)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (352)
  • Lampung Timur (112)
  • Lampung Utara (258)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (70)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (18)
  • Pesisir Barat (22)
  • Politik (54)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (20)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (17)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.