W2NNEWS.COM — Kejaksaan Negeri Lampung Tengah adakan sosialisasi mengawal dan mengamankan impelementasi dana desa kepada seluruh kepala kampung di kabupaten Lampung Tengah yang juga di adakan serempak di seluruh Indonesia. (kamis.24/08/2017).
Bertempat di Bandiklat Kota Gajah Lampung Tengah sosialisasi yang di adakan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah yang berkerja sama dengan Pemerintah Kab . Lamteng, Dinas PMK Kab. Lamteng dan di pimpin langsung Kejari Ibu Nina dan di hadiri wakil bupati Lampung Tengah Loekman dan seluruh kepala kampung dan camat seluruh Kab. Lampung Tengah beserta Para Tim Pengawas dari kab. lamteng maupun tim pengawas pusat.
sosialisasi pada hari ini mengenai penjelasan penggunaan dana alokasi dana desa (ADD) agar tepat sasaran dan tidak di salah gunakan.
Kejari Lampung Tengah Ibu Nina menjelaskan acara sosialisasi pada hari ini adalah impelementasi dan pengawalan Dana Desa, bagi kepala kampung yang mendapatkan dana desa “karena memang sudah aturan nya sesuai undang – undang no. 6 dimana adanya aliran dana desa untuk mengelola dana desa tersebut secara benar – benar di atur dalam pengerjaannya”.
ada juga peraturan daerah jadi adanya petunjuk teknis, dan sasaran pada hari ini adalah para kepala kampung, dia harus mempergunakan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN ini sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah ada dan harus bertanggung jawab atas dana yang di anggarkan dan di kerjakan. Tambahnya
Wakil Bupati Lamteng loekman juga berpesan saya berharap kedepan Anggaran Dana Desa ini benar – benar tepat sasaran seperti tujuan di alirkannya dana desa ini agar tidak adanya penyimpangan, “apabila ada kepala kampung yang rewel dan bandel laporkan ke saya, saya yang akan langsung mendatanginya”.
saya berharap jangan ada lagi pelanggaran terhadap anggaran dana desa tersebut, karena setiap pertanggung jawabannya selalu kami periksa selaku tim TP4D dan tim TP4P pusat. Tutup Kajari Lamteng Ibu Nina. (nvl)
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI