
W2NNEWS.COM—Terkait pemberitaan koran zonalampung dan beberapa awak media belum lama ini yang mengangkat masalah dana pendamping Alokasi Dana Desa dari pihak Pemkab Tulang Bawang Barat yang hanya diturun 3 persen, serta biaya untuk pelaksanaan bimtek disalah satu hotel di Bandara Lampung per kepala tiyuh dipungut sebesar 10 juta dari 91 Kepala Tiyuh.
Tindak lanjut berita diatas beberapa awak media mendatangi kantor Kajaksaan Negri Tulang Bawang (Tuba) Jumat (19/7/2019).
Melalui Kasi Intelejen Kejari Tulang Bawang R. Akmal, saat ditemui dikantornya, belum bisa memberikan tangapan terkait pemberitaan tersebut, “maaf mas saya ini kan baru dua hari abis satijab, jadi saya belum memahami permaslahan tersebut, dan saya lagi mau menghadiri acara ulang tahun, “jelasnya.
Lebih lanjut Akmal mengatakan, nanti kita atur waktu, dan akan dipelajri dulu, ungkap sambil meningakan beberapa awak media.
Berita sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga membebani Anggaran Dana Desa (DD) untuk Tiyuh
se KabupatenTubaba dengan kebijakan regulasi yang menyudutkan Tiyuh dalam melakukan pengelolaan Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN untuk membantu Desa tertinggal.
Yang mana kebijakan regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah Daerah setempat, diduga membebani setiap Tiyuh dalam pengelolaaan Dana Desa, hal ini telah terjadi sejak tahun 2015 hingga tahun 2019.
Dana ADD yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk membantu memaksimalkan pengelolaan Dana Desa ( DD) dari pusat hanya di keluarkan Pemerintah kabupatenTubaba sebesar 3% saja pertiyuh.
Hal ini disampai oleh salah satu kepala Tiyuh yang engan namanya dikorankan kepada beberapa awak media saat mareka abis menghadiri udangan dalam rangka Bimtek di Bandar Lampung belum lama ini, bagi kepala Tiyuh yang ada di tiga Kecamatan yaitu,Kecamatan tuba tengah,tumijajar dan tuba udik. ,penerimaan ADD yang seharusnya 10% namun pemerintah hanya mencairkan 3% saja.
Dengan dana 3 persen seluruh kepala Tiyuh merasakan keberatan dengan alasan dana sebesar 3 persen tersebut tidak cukup untuk mengcoper pengeluaran yang di butuhkan setiap Tiyuh, ungkapnya.
Dilanjutkan, untuk Ketransparansi publik Tiyuh kepada masyarakat, para kepalo Tiyuh Wajib memasang Banner tentang pengelolaan ADD harus Lah 10% informasi ke masyarakat ,walaupun kenyataannya dana ADD yang di terima hanya 3% saja per Tiyuh.
Hasil Investigasi di lapangan di dilakukan oleh Tim awak media terkait penerimaan dan pengelolaan pertanggung jawaban DD dan ADD yang diterima oleh para kepalo Tiyuh di (3) Tiga kecamatan.
Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media mareka mengataka, setalah DD yang bersumber dari APBN untuk membayar gajih honor aparatur tiyuh saja tidak cukup, keluh mareka.
Lanjut mareka,dalam hal ini Pemerintah KabupatenTubaba dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 tidak dapat memenuhi kewajibannya,untuk Memberikan ADD yang Nilai 10% dari Anggaran dana pusat (DD) yang Masuk ke Tiyuh dengan alasan Pemkab Tubaba mengalami Devisit
Bahkan pernah pada tahun 2018 Sekdakab Tubaba Herwan Sahri mengumpulkan seluruh kepalo Tiyuh Devenitif se kabupatenTubaba di ruang rapat Sekda, dengan tujuan menjelaskan selama ini ADD yang bersumber dari Anggaran Kabupaten hanya 3% yang Dapat di terima setiap tiyuh,karena Anggaran kabupaten Tubaba devisit jelasnya”
Sekda pun berjanji kepada seluruh Kepalo Tiyuh Devenitif ,ADD pada tahun berikutnya akan di normalkan 10 persen, pertemuan ini dilakukan secara tertutup diruang aula rapat Sekdakab dan tidak boleh diketahui dan didengar oleh para awak media, namun kenyataan pahit yang dirasakan oleh kepala tiyuh hingga tahun 2019 tidak juga terealisasi alias hoax, jelasnya
Selain itu juga Para kepalo Tiyuh wajib mengikuti program Bimtek pemberdayaan sistem keuangan Desa (Siskudes) pada tahun 2018, yang di adakan di Tiyuh Penumangan baru yang di ikuti oleh setiap Tiyuh yg ada di Kabupaten Tubaba di mintai dana sebesar Rp.10 juta per Tiyuh.
Lebih parahnya lagi pada tahun 2019 di gelar kembali Bimtek Siskudes yang di laksanakan di Hotel Horison Bandar Lampung yang di ikuti oleh 91 Tiyuh diwajibkan lagi menyetor uang sebesar Rp.10 juta pertiyuh, dengan cara mentransfer uang 10 juta tersebut melalaui Bank BNI kepada pihak ke Tiga, atas perintah Adwil Kabupaten Tubaba, kegiatan
Acara tersebut berlangsung selama empat hari, dan dana 10 juta untuk kegiatan Bimtek siskudes tersebut bersumber dari dana pusat (DD), untuk surat, pertanggungjawaban (SPJ) nya Adwil yang bertanggung jawab,dengan cara kepalo Tiyuh hanya setor bukti transfer uang saja,” jelasnya.
Selanjutnya para kepalo tiyuh mengatakan, “seharusnya kegiatan Bimtek Siskudes tersebut menjadi urusan dan tanggung jawab kami selaku kepalaTiyuh ,karena penggunaan anggarannya bersumber dari dana DD pusat, termasuk dalam Anggaran pemberdayaan aparatur Tiyuh Itu ada di Dalam Penggunaan Dana pusat (DD) Tersebut.
Karna kami para kepalo Tiyuh sebagai binaan Adwil kabupaten Tubaba tidak bisa menolak dan harus mengikuti kebijakan Adwil kabupaten,untuk mengikuti kegiatan Bimtek Siskudes yang di perintahkan oleh Adwil kabupaten” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tubaba berencana kedepan akan membuat Progam pemetaan Tapal Batas Wilayah Tiyuh,yang juga pendanaan nya konon kabarnya akan dibebankan kedalam penggunaan Dana Desa (DD) Pusat.
Hal ini sangat disayangakan, selama ini kami para kepalo Tiyuh selalu dibebani serta di tuntut untuk mengerti apa yang menjadi ke Inginkan pemerintah Kabupaten Tubaba.
Seharus Pemerintah Kabupaten yang harus mengerti apa yang menjadi Keinginan Kepala Tiyuh Agar kepala Tiyuh dapat lebih maksimal untuk meningkat laju pembangunan baik itu pisik,maupun non pisik yang besumberkan Dana Desa baik bantuan dari daerah maupun pusat, terang mareka.
Atas tidak terlasurnya dana pendamping sebesar 7 persen per Tiyuh dan banyak kegiatan atas perintah Sekdakab Tubaba yang tidak masuk akal, mareka menduga hal tersebut hanya akal-akalan saja untuk mencari keuntungan serta manfaatkan kepala Tiyuh dan Anggaran Dana Desa, Tutup mareka.
Sampai berita ini diturunkan Sekdakab Tubaba Herwan Sahri saat dikonfirmasi melalui Telpon gemgamnya tidak diangkat pesan melalui WastApp tidak dibalas.(TimRed)