• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Minggu, September 24, 2023
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Lampung Tengah

Team TEKAB 308 Polres Lamteng Berhasil Kembali Tangkap Pengedar Shabu

w2nnews_admin by w2nnews_admin
8 Januari 2021
in Lampung Tengah
0
5
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

W2nnews.com – Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng), berhasil menangkap terduga kepemilikan narkotika jenis shabu, Kamis (12/07/2018) malam.

Tersangka berinisial Hen tersebut diamankan di rumahnya, di Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian saat pelaku melakukan transaksi di sekitar Hotel Indah Permai, Kelurahan Yukumjaya.

Penangkapan tersangka oleh TEKAB 308 Polres Lamteng tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Reski Maulana, S.H, S.IK.

Related articles

Ranting Trimerjo Partai Demokrat Siap Menang di Lampung Tengah

Resmi Dilantik, Yurita Siap Majukan Dekompinda Lamteng

Dalam keterangan persnya, AKP Reski Maulana, S.H, S.IK, mendampingi Kapolres AKBP Slamet Wahyudi, S.IK, M.H., mengatakan, pengungkapan kepemilikan narkoba jenis shabu tersebut merupakan wujud nyata Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Tengah dalam suksesi Operasi Anti Narkotika (Antik) 2018.

“Ketika TEKAB 308 melakukan patroli malam di wilayah hukum Lampung Tengah, kita dapati perilaku mencurigakan dari tersangka. Kemudian kita mengikutinya. Sesampainya di rumahnya, tim langsung menyebar mengelilingi kediaman tersangka, untuk selanjutnya dilakukan penangkapan. Dari penggeledahan di rumah terduga kepemilikan shabu itu, ditemukan dua bungkus paket Shabu, senjata tajam jenis pisau, plastik klip yang diduga untuk membagi paket Shabu, dan dua unit kendaraan roda dua, yang diduga hasil dari menjual narkoba,” jelasnya.

Dilanjutkan AKP Reski Maulana, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Narkoba, untuk kemudian dilakukan pengembangan.

“Kita serahkan langsung ke Sat Res Narkoba untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan. Ini bentuk dukungan Sat Reskrim Polres Lamteng dalam hal suksesi Operasi Antik 2018,” tandasnya. (nvl)

Previous Post

Atasi Kemacetan Yukum Jaya Wakil Bupati Lamteng Minta Izin Pihak Jalan Tol Untuk Dipakai

Next Post

Bupati Lampura Agung Mangkunegara Gelar Rakor Bulanan Tahun 2018

Related Posts

Ranting Trimerjo Partai Demokrat Siap Menang di Lampung Tengah
Lampung Tengah

Ranting Trimerjo Partai Demokrat Siap Menang di Lampung Tengah

12 Juli 2023
Resmi Dilantik, Yurita Siap Majukan Dekompinda Lamteng
Lampung Tengah

Resmi Dilantik, Yurita Siap Majukan Dekompinda Lamteng

1 Juli 2023
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Pringsewu 2022
Lampung Tengah

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Pringsewu 2022

21 Juni 2023
LMP Seputih Banyak Jalin Sinergi Bersama Ponpes Khozinatul Ulum
Lampung Tengah

LMP Seputih Banyak Jalin Sinergi Bersama Ponpes Khozinatul Ulum

31 Januari 2023
Kejaksaan Negeri Lamteng Apresiasi Pelapor yang Pedomani PP 43 Tahun 2018
Lampung Tengah

Kejaksaan Negeri Lamteng Apresiasi Pelapor yang Pedomani PP 43 Tahun 2018

9 Januari 2023
Didampingi Ketua SMSI, Hengky Resmi Laporkan KPU ke Bawaslu Lamteng
Lampung Tengah

Didampingi Ketua SMSI, Hengky Resmi Laporkan KPU ke Bawaslu Lamteng

22 Desember 2022

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Diduga Lagi Asik Indehoi, Pasangan Selingkuh Oknum Dokter dan Pengacara Dilaporkan ke Polisi

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Demo Kepala Sekolah

    49 shares
    Share 20 Tweet 12

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (114)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (392)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (79)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (24)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (25)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.