
W2NNEWS.COM–Lampura–Terkait adanya kegiatan Pungutan Liar (Pungli) dijalan bernah sampai dengan Kalicinta Lampung Utara (Lampura) yang sudah begitu sangat meresahkan dan menjadi keluhan oleh para supir truck ketika melintas dijalan tersebut membuat salah satu praktisi hukum di Lampura angkat bicara tentang hal yang telah terjadi.
Tirta Gautama., S.H.,M.H., praktisi hukum yang juga putra daerah Lampura yang dihubungi melalui jaringan telepon, Jumat (31/7/2020) mengutarakan, adanya dugaan pungli dijalan Bernah sampai Kalicinta yang telah dilakukan oleh beberapa oknum pelaku pungli kepada mobil truck muatan yang melintas, secara pribadi dirinya mendudukung penuh jika penegakan hukum segera dilakukan pihak Kepolisian Resor (Polres) setempat agar bisa memberikan titik jera kepada para pelaku pungli, ucapnya.
“Saya berharap penuh pihak Polres Lampura untuk menindak serta membasmi aksi premanisme yang sudah terjadi dijalanan tersebut dan misalkan ada oknum oknum petugas yang terlibat dalam tindakan pungli dan premanisme tersebut sudah barang tentu sanksi yang di berikan harus lebih berat, karena sudah menyalah gunakan wewenang dalam bertugas”, tegas Tirta Gautama.
Dilanjutkanya, kita mengharapkan juga kepada pihak Kepolisian tidak perlu menunggu laporan dari orang yang merasa di rugikan, karena saya rasa setelah terbitnya berita ini manjadi salah satu wujud peran serta pers dalam mendukung penegakan hukum khusunya di Wilayah Hukum Polres Lampura, pintanya.
Sebelumnya salah satu anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampura Nurdin habib pada saat paripurna penyampaian pembahasaan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS), Kamis (30/7/2020) kemarin telah menyampaikan pandanganya tentang Pungli yang terjadi.
“Saya harapkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampura dapat segera mengambil tindakan tegas kepada para oknum pelaku Pungli tersebut karena telah membuat resah para sopir yang melintas di jalan itu”, papar Nurdin habib. (dhi)