Metro, w2nnews com, KWRI dan Forum Parkir Kota Metro (FPKM) Melaporkan oknum kepala Dinas kota Metro ke Polres metro di duga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pemerasan.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/137-B/IV/2018/LPG/Res metro tangal 18 April 2018, Andika Dian Saputra telah melaporkan tindak pidana penghinaan/pencemaran Nama Baik,terhadap salah satu kepala Dinas yang ada di kota Metro.
Pelapor atas nama andika ketua FPKM yang di dampingi pengecara KWRI Alif Suherli masyono Menyampaikan bahwa tindakan oknum kepala dinas itu sangat lah tidak terpuji dan melecehkan organisasi, Dalam hal ini klien saya andika benar telah melaporkan kepala Dinas suatu intansi yang ada dikota Metro,tentang diduga perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum kadis tersebut.
“Sebenarnya kalau urus dinas kepala dinas itu tidak sewajar nya mendatangi kediam klien saya andika dengan tujuan mintak di tambah nya jatahnya perbulannya.
Lanjut suherli menambahkan entah dari mana kadis tersebut mengetahui bahwa klien saya ini seorang anggota KWRI kota Metro,dengan seenaknya kadis tersebut menantang ketua KWRI dengan ucapan Saya tidak takut sama ketua kwri,dan juga menghina nama organisasi KWRI dengan kata-kata tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat,jelasnya.(Syafrin)