W2NNEWS.COM — Dalam rangka terus berupaya meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara(ASN) yang menduduki suatu jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mesuji.Sesuai dengan amanah undang-undang, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) tahun 2017 saat ini akan mengadakan evaluasi para pejabat baik Eselon II maupun Eselon III.Hal tersebut diungkapkan, Ardi Umum Sip Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Mutasi Jabatan Mewakili Kepala Badan BKDD Mesuji Beddi SH. Berdasarkan amanah undang-undang ASN pasal 69 bahwa ASN harus dilakukan berkala dengan mengadakan uji tes kemampuan baik pejabat golongan Eselon 2 maupun Eselon 3 dalam dua tahun sekali.”Uji kemampuan secara berkala ini tentunya akan menentukan kualitas kemampuan dari para pejabat itu sendiri, mempunyai konsekuensi berdampak pada pada jabatan ia sendiri,apakah termasuk kualitasnya menjadi naik atau bahkan berkualitas tetap dan yang terparah kualitasnya menjadi menurun”, ungkapnya saat di konfirmasi dirung kerjanya, jumat (17/03/2017).Dijelaskannya, Bagi ASN yang dianggab kualitasnya menurun tentunya akan dikembalikan ke asal ASN itu sendiri apakah dia dari golongan fungsional ataupun dia berasal dari golongan struktural.“kalau dari hasil diklat kualitasnye menurun tentunya kami akan mengambalikan ke asal ASN itu sendiri”,jelasnya.Ardi juga menambahkan, evaluasi tersebut akan diadakan pada sabtu, (18/03/2017) di Bandar Lampung dan tentunya nanti kita bisa melihat hasil dari evaluasi para pejabat eselon 2dan 3 tersebut“evaluasi itu akan diadakan besok hari saptu, di Bandar Lampung nantinya kita baru liat hasil evaluasi para pejabat eselon II dan III tersebut”,tambahnya. (Red/Recky)
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI