• Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Jumat, Juli 1, 2022
W2NNews
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi
No Result
View All Result
W2NNews
No Result
View All Result
Home Lampung Selatan

Diduga Oknum Polisi Bekingi Pabrik Pupuk Subsidi di Dusun Sandaran

w2nnews_admin by w2nnews_admin
9 Januari 2021
in Lampung Selatan
0
9
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related articles

Pemkab dan DPRD Lamsel Tanda Tangani KUA-PPAS APBD 2021

Datang ke Karangsari, Nanang Bawa Berbagai Bantuan Untuk Warga

Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan, didampingi anggotanya Bripka Ratijo, saat melakukan pemeriksaan gudang pupuk yang diduga ilegal, Dijalinsum, dusun Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Lamsel, beberapa waktu lalu. (Photo by Habibi)

LAMPUNG SELATAN, w2nnews.com – Pemeriksaan dokumen perizinan, milik perusahaan pengelohan pupuk bersubsidi, yang dilakukan tim reskrim Polsek Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mendapat isu tak sedap. 
Diketahui, gudang tempat pengelohan pupuk bersubsidi tersebut, disinyalir  diduga telah di Backup salah satu oknum anggota kepolisian. Kabarnya, setiap awal bulan, oknum petugas itu datang keperusahaan yang berada di Jalinsum, dusun sandaran, Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo tersebut, untuk menerima jatah upeti bulanan. 
“Memang tiap awal bulan dia (oknum polisi red) datang kemari, saya yakin bapak pasti kenal dengan anggota tersebut,” kata Dadang selaku pengawas lapangan gudang pupuk tersebut, kepada Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Aipda Suparno, saat memeriksa dokumen milik perusahaan beberapa waktu lalu.      
Menurut Dadang, pemberian upeti bulanan kepada oknum petugas tersebut untuk tidak disalah artikan. Sebab, selain perintah pimpinan perusahaan, pihaknya juga menganggap oknum polisi itu merupakan mitra kerja dan ada kedekatan hubungan emosional. “Artinya, jangan sampai beranggapan negatif mengenai jatah upeti tersebut,” tambah Dadang.
 Dijelaskan Dadang, oknum petugas yang mendapat jatah upeti dari perusahaan itu yakni berinisial SP, bertugas di Mapolsek wilayah Kepolisian Resort Lampung Selatan. ”Setahu saya tugasnya di Polsek, mengenai nilai yang diberikan tidak begitu besar, itupun baru berlangsung lima bulan,” bebernya. 
Sementara itu, pemeriksaan dokumen perizinan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo, Aipda Suparno, SH. Beserta anggotanya Bripka Ratijo, mewakili kapolsek setempat Iptu Eddy Iskandar, SPd. Terus berjalan, beberapa dokumen penting perusahaan pengelohan pupuk tersebut diperiksa secara detail oleh petugas.
“Kedatangan kami perintah kapolsek, yakni menindaklanjuti pemberitaan media online W2nnews.com. Zona Lampung Group, beberapa waktu lalu, mengenai adanya dugaan perusahaan pengolahan pupuk tak berizin,” terang Suparno.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, mantan pembantu penyidik anggota Polsek Kecamatan Natar ini mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan secara pasti apakah ada pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan. “Masih kami lidik mas, nanti setelah ada pelanggaran pasti akan ditindak lanjuti sesuai standar operasinal (SOP) Polri,” tegasnya.
Begitu juga lanjut Suparno, adanya keterlibatan oknum anggota polisi yang telah menerima upeti dari pihak perusahaan. Hal ini akan akan disampaikan kepada pimpinan. “Yang jelas, semua hasil pemeriksaan ini akan ditindak lanjuti dan disampaikan kepada pimpinan,” ungkapnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, perusahaan pengolahan pupuk yang terletak di jalan lintas sumatera (Jalinsum) Dusun Sandaran, Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo, diduga illegal. Pasalnya, perusahaan yang telah beroperasi hingga mencapai puluhan tahun tersebut hingga sekarang belum memiliki dan memasang plang merk nama perusahaan.
Belum diketahui secara pasti, alasan perusahaan yang dikelilingi pagar tembok berupa beton dengan ketinggian sekitar sepuluh meter itu, untuk tidak memasang plang merk nama perusahaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan negatif bagi warga sekitar, apalagi mengingat pada era/zaman saat ini merebaknya peredaran narkoba hinggga kalangan tingkat desa. 
Menurut salah satu warga yang namanya enggan disebutkan, dia mengaku bahwa hingga sekarang tidak tahu persis apa saja kegiatan sehari-hari yang terjadi didalam perusahaan itu. Sebab jelasnya, pintu gerbang yang terbuat dari besi milik perusahaan tersebut selalu tertutup rapat. Sehingga hal itu membuatnya kesulitan ingin mengetahui didalam perusahaan. (Hb)

Previous Post

TEC Tanda Tangani Pakta Integritas Partai NasDem

Next Post

Peringati HUT Ke-41, PD VIII KB FKPPI Lampung Ziarah Ke Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II

Related Posts

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lamsel Tanda Tangani KUA-PPAS APBD 2021

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Datang ke Karangsari, Nanang Bawa Berbagai Bantuan Untuk Warga

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Tiga paslon Bupati Lamsel Siap dukung Terciptanya DOB

8 Januari 2021
Lampung Selatan

DWP Lamsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Gubernur Arinal Kunker Ke Kab. Lamsel

8 Januari 2021
Lampung Selatan

Kominfo Lamsel Ikuti Webinar Kementerian Kominfo RI

8 Januari 2021

Popular Post

  • Kenaikan Gaji Berkala

    165 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Lakukan Kunjungan Kerja Ke PT. Mukti Panel Industri

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Hati – hati Penipuan Modus Baru Di Lampung Tengah, Jual Lem Fox Kering Isi Semen

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • PUDDING CAKE CENDOL

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Chandra Sukma Resmi Jabat Camat Seputih Agung

    37 shares
    Share 15 Tweet 9

Browse by Categories

  • Advetorial (156)
  • Bandar Lampung (112)
  • Berita Utama (1)
  • Ekonomi (9)
  • Hukum (27)
  • Internasional (6)
  • Kesehatan (34)
  • Kuliner (2)
  • Lampung Barat (57)
  • Lampung Selatan (145)
  • Lampung Tengah (370)
  • Lampung Timur (114)
  • Lampung Utara (266)
  • Lifestyle (1)
  • Mesuji (69)
  • Metro (282)
  • Nasional (72)
  • Pendidikan (8)
  • Pesawaran (51)
  • Pesisir Barat (93)
  • Politik (55)
  • Pringsewu (13)
  • Profil (1)
  • Tak Berkategori (23)
  • Tanggamus (30)
  • Teknologi (3)
  • Tulang Bawang (18)
  • Tulang Bawang Barat (18)
  • Way Kanan (11)

© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandar Lampung
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Daerah
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Metro
    • Pesawaran
    • Lampung Tengah
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Lampung Barat
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Internasional
  • Advetorial
  • Lainnya
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Teknologi

© 2021 W2NNEWS - By Livina Global Teknologi.